Cuma Terserap 80 Persen, Harnojoyo Tambah Anggaran Tahun Depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Pemerintah Kota (Pemkot) hanya terserap 80 persen.
Ia menyebut, anggaran itu tidak sepenuhnya terserap karena Pemkot Palembang lebih fokus menangani COVID-19, ketimbang pengelolaan dan pembangunan target pembangunan.
"Karena kondisi pandemi ini, sehingga tidak penyusunan rencana dari target kita tidak terlaksana," ujarnya, Selasa (15/12/2020).
1. Anggaran Palembang tahun 2020 mencapai Rp4,1 triliun
Harnojoyo menerangkan, meski Pemkot Palembang tidak menggunakan keseluruhan APBD tahun 2020, namun penyerapan yang hanya 80 persen masih dalam tahap standar secara pendataan nasional.
"Tahun ini anggaran kita Rp4,1 triliun dan tidak terserap semua, kita tidak bisa sampai 100 persen akibat pengalihan untuk COVID-19," terang dia.
Baca Juga: Pemkot Palembang Pasang Target Anggaran 2021 Naik Rp39,78 Miliar
2. APBD tahun 2021 direncanakan Rp4,33 triliun
Sedangkan untuk target APBD Tahun 2021, Pemkot Palembang merencanakan anggaran tersebut mencapai Rp4,33 triliun. Angka itu sudah termasuk pembentukan kawasan kota dan berbagai agenda pembangunan lanjutan.
"Rencana belanja daerah pada 2021 sebesar Rp4,33 triliun," tegasnya.
Baca Juga: Target Pajak Hotel dan Restoran di Palembang Diturunkan 30 Persen
3. Harap PAD Palembang tahun depan meningkat
Dari anggaran yang telah direncanakan untuk tahun depan, Harnojoyo berharap angka tersebut mampu meningkatkan kontribusi Pendapatan AsDi daerah (PAD). Apalagi PAD menjadi indikator penting penilaian keberhasilan penyelenggaraan otonomi wilayah.
"Paling tidak PAD kita naik, karena sampai bulan kemarin baru mencapai 75 persen dari target. Sementara APBD 2020 soal segala bantuan dari pemerintah pusat juga sudah kami salurkan," tandas dia.
Baca Juga: Ubah Anggaran untuk COVID-19, Palembang Setop Rencana Perbaikan Jalan