Bicara tentang Hoax, Herman Deru Ajak AMSI Bangun Edukasi Informasi  

Diskusi publik AMSI Sumsel Media vs Hoax

Palembang, IDN Times -Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengingatkan, kepada semua pejabat untuk berhati-hati bersikap di depan publik. Terlebih di era sekarang, penyebaran informasi hoax sangat cepat terekam melalui digitalisasi.

Menurut gubernur, atas dasar itulah semua stakeholder harus siap terbuka tanpa harus ada yang ditutupi. Untuk Dinas Kominfo dan pejabat publik lainnya, jangan ada informasi yang ditutupi lagi. 

"Tapi tetap berhati-hati dalam bersikap dan bertindak maupun berucap. Kenapa saya katakan begini, karena tidak ada lagi ruang tertutup. Adanya internet yang sudah masuk sampai ke desa, seharusnya menjadi wahana kita untuk mengedukasi diri kita," ujar gubernur, pada diskusi publik Media vs Hoax dan rapat kerja Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sumsel dengan menggandeng PT Bukit Asam dan OKI Pulp and Paper, di Roca Cooffee and Resto, Kamis (22/8).  

1. Bukan saja penulis, si penyebar juga harus bertanggungjawab atas penyebaran hoax

Bicara tentang Hoax, Herman Deru Ajak AMSI Bangun Edukasi Informasi  IDN Times/Feny Maulia Agustin

Herman Deru mengungkapkan, sebenarnya tidak saja jurnalis yang harus siap bertanggung jawab atas berita hoax. Namun, seluruh kalangan mesti memahami pemberitaan yang sudah di publis.

"Setiap pemberitaan bukan saja tanggung jawab jurnalis, tapi siapa yang menyebarkan berita itu. Makanya, jurnalis juga perlu cek dan ricek menggunakan haknya. Ini juga peringatan terhadap publik, karena sekarang sumber berita banyak sekali yang tidak melalui konfirmasi. Apalagi kalau sudah masuk server sulit untuk menangkal hoax," katanya.

2. Manfaat UU ITE sebagai payung hukum bagi penebar hoax

Bicara tentang Hoax, Herman Deru Ajak AMSI Bangun Edukasi Informasi  IDN Times/Feny Maulia Agustin

Adanya payung hukum mengenai penebaran hoax yang tercantum dalam KUHP, Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang (UU) No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial, terang Herman Deru, dapat menjadikan acuan supaya publik tidak sembarangan menyebarkan berita bohong.

"Berita bohong dan benar ada irisan yang tipis sekali. Upaya pers mengawal ini jangan hanya kulitnya saja, tapi kabarkan ke masyarakat apa ciri-ciri hoax itu. UU ITE juga harus disosialisasikan, terkait pertanggungjawaban atas kontens yang dibuat," terangnya.

Selain menyiapkan antisipasi pesatnya penyebaran hoax, Herman Deru berharap semua pelaku sumber berita, bisa memiliki persepsi sama dengan setiap organisasi pers.

"Harus ada koordinasi dan rekomendasi antar pelaku dan organisasi pers. Karena paling penting, yakni kesadaran diri, dan tentu ini ada implikasinya untuk jadi tanggung jawab bersama. Akhir-akhir ini saya mengikuti bahasan berita, dan di negara maju itu malah hampir tidak ada. Harapan saya, selanjutnya AMSI bisa membangun informasi yang bisa mengedukasi dan mendiskusikan bersama pokok bahasan dengan kelompok baik itu bagian AMSI maupun non AMSI," tukasnya.

3. Dewan Pers nilai pesatnya pertumbuhan media tak diimbangi dengan kualitas wartawan

Bicara tentang Hoax, Herman Deru Ajak AMSI Bangun Edukasi Informasi  IDN TImes/Sidratul Muntaha

Sementara, Pokja Pengaduan Etik Dewan Pers, Rustam Fahri Mendayun mengimbau, agar perusahaan pers merdeka, namun tidak melupakan untuk menyejahterakan orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Mantan wartawan Tempo ini mengatakan, sebagai Ketua Pokja Pengaduan Etik Dewan Pers, diakuinya jika setiap hari pihaknya menerima pengaduan masyarakat terhadap media. Dari catatannya, dalam sebulan ada 72 media cetak dilaporkan masyarakat, sedangka, media siber 355 pengaduan, dan media penyiaran 20 pengaduan.

“Namun tidak semua media yang diadukan bersalah dan melanggar UU Pers. Kalaupun setelah kita mediasi ternyata media diputus bersalah maka Dewan Pers meminta perusahaan per situ meminta maaf dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang dirugikan,” kata Rustam, yang menjadi nara sumber Seminar Nasional serta Workshop Cek Fakta.

Rustam melanjutkan, seiring reformasi, memang pertumbuhan media digital sangat cepat, namun cepatnya pertumbuhan itu tidak dibarengi kualitas wartawan. Rendahnya kualitas wartawan ini, menurut dia, karena profesi ini terbuka sehingga siapa saja bisa menjadi wartawan dan menjadi pemilik media.

"Bahkan, ada pemilik tambal ban yang memiliki media. Fenomena ini terjadi lantaran saking gampangnya membuat perusahaan pers dan tak pihak yang bisa melarangnya. Maka dari itu, salah satu langkah Dewan Pers mengadakan verifikasi perusahaan pers dan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk menyaring media-media yang benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya menyiarakan informasi bagi masyarakat," tambah penguji UKW dari LPDS dr Soetomo ini.

Koordinator Bidang Organisasi AMSI Pusat, Suwarjono, lebih menitik beratkan pada persaingan media online yang saat ini kian berat. Padahal, pengguna internet sudah mencapai lebih 63 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 170 juta jiwa, pengguna facebook 148 juta, Instagram, twitter, dan youtobe kenaikan luar biasa.

Peningkatan jumlah pengguna internet ini dan pengguna media sosial, sambungnya, ternyata berimbas pada persaingan untuk mendapatkan kue iklan bagi media semakin ketat.

“Saat ini pemilik media tak hanya bersaingan dengan sesama media, namun dengan pemilik flatform, agregator, pemilik akun, dan pemilik endoser, youtuber, buzzer serta lainnya," terangnya.

Kendati demikian, Pemred suara.com ini melanjutkan, media memiliki kelebihan, karena bisa dipercaya memiliki standar jurnalistik dan akan menjadi tempat dan panduan guna mencari kebenaran dari suatu informasi bagi masyarakat.

Baca Juga: Renovasi Gedung Pemprov Sumsel, Herman Deru Inginkan Seperti Ini 

4. AMSI berusaha menjernihkan citra media siber di masyarakat

Bicara tentang Hoax, Herman Deru Ajak AMSI Bangun Edukasi Informasi  IDN Times/Feny Maulia Agustin

Ketua AMSI Wilayah Sumsel, Sidratul Muntaha menambahkan, salah satu misi AMSI ini untuk menjernihkan citra media siber di masyarakat, sehingga di mata publik, dianggap sebagai penyedia pemberitaan dengan konten yang terpercaya.

“Sebagai satu perkumpulan perusahaan media, AMSI memandang ada beberapa tantangan terkait keberadaan konten-konten yang diberikan oleh media siber. Salah satunya terkait rendahnya kepercayaan masyarakat akibat konten-konten media siber saat ini tercampur dengan jutaan konten lain yang berasal dari sumber tak terlegitimasi,” tandasnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya