Asap Tebal, DLHK Palembang Belum Bisa Putuskan Kondisi Kualitas Udara

DLHK Palembang tunggu instruksi dari kementerian 

Palembang, IDN Times -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang belum bisa mengumumkan kondisi kualitas udara Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) secara resmi, walau kondisi Kota Palembang sudah diselimuti kabut asap yang tebal. 

"Begini ya, memang kabut asap sudah terlihat. Tapi kita di instruksikan untuk mengikuti instruksi dari kementerian untuk menyatakan ISPU, tidak bisa langsung-langsung saja," kata Kepala Dinas (LHK) Palembang, Alex Fernandus, Senin (14/10).

Alex melanjutkan, pihaknya menetapkan ISPU harus sesuai peraturan dari undang-undang yang akan ditetapkan pukul 15.00WIB.

"Untuk memberikan informasi udara hari ini, kita harus menginformasikan tentang ISPU dengan dasar UU No. 45 tahun 1997. Dengan seluruh perhitungan kumulatif untuk mementukan kategori apakah baik atau sedang maupun bahaya, terdiri dari beberapa unsur," tandas dia.

Baca Juga: Udara Palembang Sangat Berbahaya, Harnojoyo: Ini Kesalahan Kita!

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya