APBD Palembang 2020 Turun, Ini Penjelasan Wali Kota Harnojoyo 

APBD tahun 2020 sebesar Rp4,4 sedangkan 2019 Rp4,6 triliun

Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan bahwa jumlah APBD 2020 mengalami penurunan hingga Rp2 triliun. Hal ini karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi, termasuk pencairan dana hibah.

"APBD 2020 Rp4,4 triliun lebih sedikit dibandingkan Raperda APBD 2019 sebesar Rp4,6 triliun, dua faktor mengapa jadi turun. Pertama, karena dana hibah kita belum masuk, kedua, karena piutang provinsi yang sebelumnya belum dibayarkan yakni Rp300 M jadi kita tidak masukan dalam anggran, sekarang kan sudah lunas," jelasnya usai Rapat Paripurna ke-3 terkait laporan komisi tentang raperda APBD Tahun 2020 di Kantor DPRD Palembang, Rabu (20/11).

Meskipun APBD turun, sambung Harnojoyo, hal tersebut tidak menjadikan
Pendapatan asli daerah (PAD) kota Palembang turut mengalami penurunan. Sebab estimasi PAD kota Palembang naik dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,8 triliun di tahun 2020.

"Setelah pengesahan RAPBD kota hari ini, akan segera dievaluasi ke Provinsi sehingga bisa dijalankan. Meski dari sumbangan sektor pajak belum mencapai target itu bagian dari optimalisasi, kami yakin untuk 2020 target bisa tercapai," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD  Palembang, Zainal Abidin mengatakan, pihaknya lega atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Palembang Tahun anggaran 2020 yang sudah disepakati bersama.

"Hari ini Raperda APBD 2020 yang disetujui adalah sebesar Rp4,416 Triliun. Meski penerimaan telah disepakati, tetapi ada beberapa catatan dari Komisi kami yang harus menjadi perhatian OPD, terutama mematangkan rancangan dan menjalankan program secara efisien dan akuntabel," tandasnya.

Baca Juga: Anggaran Perbaikan Jalan di Palembang Tahun 2020 Dinilai Tak Ideal

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya