80 Persen Guru Palembang Sudah Vaksin, IDAI Beri Sinyal Tatap Muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memutuskan jadwal belajar tatap muka mulai Juli 2021. Berdasarkan ketentuan, rencana sekolah tatap muka dimulai dengan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga pendidik atau guru.
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehetan (Dinkes) Palembang, dr Mirza Susanty, pihaknya masih melaksanakan vaksinasi ke semua instansi pendidikan hingga pelaksanaan tercapai 100 persen.
"Vaksinasi untuk guru sejauh ini sudah 80 persen. Tapi data lengkap yang kita punya by name dari TK sampai SMP, karena SMA di bawah Disdik Pemprov," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (8/6/2021).
1. Daftar guru di Palembang terima vaksinasi COVID-19 mencapai 20 ribu orang
Kendati tidak bertanggung jawab untuk vaksinasi COVID-19 bagi guru tingkat menengah atas, Dinkes Palembang tetap menerima jika masih ada tenaga pendidik dari SMA melakukan penyuntikan di posko kesehatan.
"Tapi tetap menerima vaksinasi untuk guru SMA. Daftar by name sebatas guru SMP ada 20 ribu, saat ini sudah 16 ribu untuk dua dosis pada tahap 1. Sedangkan tahap 2 sudah sekitar 60 persen, termasuk masih jalan untuk guru les, dosen, dan lansia," kata dia.
Baca Juga: Masuk Sekolah di Palembang Mulai Juli 2021, Belajar Hanya 4 Jam
2. Dinkes Palembang percepat vaksinasi guru hingga 100 persen
Menyoal sekolah mana yang telah mendapati tenaga pendidik sudah vaksin, Dinkes Palembang telah menerima daftar nama sekolah yang bersiap tatap muka. Namun untuk data lengkap, pihaknya masih harus merinci ulang.
"Ini untuk percepatan mengejar prioritas vaksin guru, supaya pembukaan sekolah siap. Guru harus 100 persen sudah vaksin," timpalnya.
3. Izinkan sekolah tatap muka dengan prokes
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Wilayah Sumsel, dr Silvia Triratna SpAK menambahkan, pihaknya menyetujui keputusan sekolah melaksanakan belajar tatap muka. Namun IDAI Sumsel meminta semua pihak bisa mengikuti dan menaati aturan protokol kesehatan (prokes).
"Silakan saja sekolah tatap muka, tapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk ada peran pemerintah, gugus tugas, dan persetujuan orangtua juga ikut andil, sampai diputuskan layak tidaknya suatu sekolah dilakukan tatap muka," tambah dia.
4. IDAI Sumsel tak melarang anak bersekolah tapi tak mengizinkan keluar rumah
Silvia mengaku, meski sekolah belum tatap muka namun sejak sebulan terakhir pasien COVID-19 dari usia anak-anak di Palembang mengalami peningkatan hingga mencapai ratusan orang.
"Minggu lalu dan Minggu ini masih lebih dari 100 pasien dari usia anak-anak. Kita ini tidak melarang anak sekolah, kita hanya melarang anak keluar rumah," tandas dia.
Baca Juga: Kemenag Sumsel Izinkan Calon Jemaah Tarik Uang Pelunasan Haji