5 Pemuda Kawanan Begal Palembang Bersenjata Ditangkap

Dua tersangka ditembak polisi karena berusaha kabur

Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang menangkap lima orang pemuda yang menjadi kawanan begal bersenjata tajam. Mereka melakukan perbuatan kriminalitas di sejumlah tempat publik di Palembang.

Bahkan, dua pelaku di antaranya ditembak oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang karena mencoba kabur saat ditangkap.

"Lima orang tersangka ini beraksi di tempat yang berbeda," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (24/2/2022).

1. Dua tersangka melakukan begal di Kawasan Jembatan Musi VI Palembang

5 Pemuda Kawanan Begal Palembang Bersenjata DitangkapIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Lima pelaku kawanan begal yang ditangkap yakni Ahsani Takwin (20), Aji Mario (21), dan Muhammad Rizky (19). Lalu dua tersangka yang ditembak adalah Rizki Maulana alias Otong (21) dan Erwin (20).

"Otong dan Erwin melakukan pembegalan terhadap korban Turo Subki (20) di Jalan Faqih, dekat jembatan Musi VI pada Minggu (20/2/2022) kemarin dengan sajam," kata dia.

Kedua tersangka pembegalan itu membawa motor korban jenis Honda Beat dengan plat nomor BG 4853 ADS. Mereka menodong korban menggunakan pedang.

Baca Juga: BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kilo Sabu dari Riau 

2. Tiga tersangka lain membacok korban dan begal di Bukit Lama

5 Pemuda Kawanan Begal Palembang Bersenjata DitangkapIlustrasi pembegalan motor (IDN Times/Dokumen)

Tiga tersangka lain melakukan begal korban bernama M Rahdika (25) di kawasan Jalan Srijaya Negara, Keluarahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Minggu (30/1/2022).

"Korban sempat dibacok pelaku saat korban jatuh dari motor," timpalnya.

Ketiga tersangka begal di Bukit Lama itu membawa kabur sepeda motor milik korban Rahdika berjenis Yamaha Vega R.

“Kawanan pelaku ini terbilang sadis saat beraksi, karena selalu melukai korbannya dengan senjata tajam," jelas dia.

3. Semua tersangka dijerat pasal 356 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun

5 Pemuda Kawanan Begal Palembang Bersenjata DitangkapIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tri melanjutkan, kawanan begal berkeliling mencari korban saat tengah malam. Ketika beraksi, tersangka menggunakan sepeda motor lebih dari satu orang.

"Aksi para pemuda ini sudah sangat meresahkan. Sekarang kami masih melakukan pengembangan untuk mencari komplotan lain yang tergabung dalam kelompok ini," tuturnya.

Karena tindakan kriminal itu, kelima tersangka dijerat pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

“Barang bukti berupa senjata tajam dan dua sepeda motor yang digunakan oleh tersangka juga sudah kami amankan," tandas dia.

Baca Juga: Warga Kerinci Hilang Saat Memancing di Batang Merangin

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya