0,14 Persen Peserta CPNS 2021 di Sumsel Positif COVID-19 

Per hari 2-4 orang terkonfirmasi COVID-19

Palembang, IDN Times - Sejumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) saat ujian Computer Assisted Test (CAT) formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021 di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), dipastikan posititif COVID-19.

"Dari 6 September kemarin, dari total peserta yang ikut tes ada 0,14 persen yang melapor ke instansi masing-masing karena positif COVID-19," ujar Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawain Negara (BKN) Palembang, Margi Prayitno, Jumat (10/9/2021).

1. Peserta yang positif COVID-19 harus melapor ke instansi terkait

0,14 Persen Peserta CPNS 2021 di Sumsel Positif COVID-19 Ilustrasi Tes SKD CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan hasil usap PCR atau rapid antigen, peserta ujian SKD CPNS tahun ini bisa mencapai empat orang yang melapor ke instansi masing-masing dalam satu hari untuk meminta penjadwalan ulang tes CAT.

"Laporan ditujukan ke instansi terkait diketahui pihak BKN dan melampirkan hasil tes kesehatan. Selanjutnya kewenangan instansi untuk menentukan kapan waktu tes lanjutan," kata dia.

Baca Juga: Pria di Sumsel Nikahi 2 Perempuan Sekaligus Dalam Sepekan

2. Ada 85 peserta CPNS tidak hadir saat ujian setiap sesi

0,14 Persen Peserta CPNS 2021 di Sumsel Positif COVID-19 Ilustrasi Tes SKD CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sedangkan data kehadiran peserta berdasarkan pencatatan BKN Regional VII Palembang, ada sekitar 5,9 persen orang yang tidak mengikuti ujian SKD dengan sistem CAT.

"Atau per hari dari setiap sesi bisa sampai 85 orang peserta ujian yang tidak hadir. Data ini di luar yang positif. Alasan mereka tidak ikut tes juga tidak diketahui kenapa. Yang jelas kalau mereka ada positif COVID-19, kita tahu," timpalnya.

3. Ada perubahan soal pada kelompok materi TIU

0,14 Persen Peserta CPNS 2021 di Sumsel Positif COVID-19 Ilustrasi Tes SKD CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Margi menyampaikan, ujian SKD bagi CPNS tahun ini memang ada sedikit perubahan pada kelompok soal Tes Intelegensia Umum (TIU) yang menguji kemampuan verbal, logika, numerik, dan analisa bagi semua peserta seleksi CAT.

"Ini karena skor ambang batasnya tidak terlalu tinggi. Tapi yang perlu diingat, peserta CPNS harus lulus keseluruhan passing grade masing-masing tiga kategori soal (TIU, TWK atau tes wawasan kebangsaan dan TKD atau ujian kompetensi dasar), bukan skor hasil akumulasi untuk dinyatakan lulus ujian lanjutan," tandas dia.

Baca Juga: Serbaneka Peserta CPNS di OKI; Hamil Tua Hingga Diantar Orangtua

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya