Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan memastikan seluruh penggilingan padi di Sumsel untuk melakukan penyerapan gabah milik petani. Sesuai intruksi presiden, penggilingan padi wajib membeli padi sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram.
"Kami akan bekerja sama untuk menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden dan para menteri," ungkap Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, Kamis (13/2/2025).