Kasus Novel Buntu, Permahi: Jokowi dan Polri Lepas Tanggung Jawab

Jokowi gagal berperan sebagai Panglima Tertinggi

Jakarta, IDN Times- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), M. Andrean Saefudin, mengkritisi hasil kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel baswedan.

Di samping itu, ia juga mengkritisi peran Presiden Republik Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo, yang enggan menekan Polri supaya kasus ini segera tuntas.

1. Kinerja TGPF mengecewakan

Kasus Novel Buntu, Permahi: Jokowi dan Polri Lepas Tanggung Jawab(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

Sejak awal, Permahi pesimistis TGPF yang terdiri dari anggota Polri, Komnas HAM, dan KPK ini mampu menemukan titik terang pada kasus yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Terbukti, setelah TGPF menyampaikan temuan terbarunya, belum ada satu pun nama yang diduga sebagai otak intelektual kejahatan.

“Kami sudah memprediksi sejak awal dibentuknya TGPF oleh Polri ini, sehingga kami tidak kaget (dengan kinerja TGPF),” kata Andrean kepada IDN Times, Jumat (19/7).

Baca Juga: Busyro Muqoddas Desak Presiden Bentuk TGPF Baru Kasus Novel Baswedan

2. Presiden seolah lepas tanggung jawab

Kasus Novel Buntu, Permahi: Jokowi dan Polri Lepas Tanggung Jawab(Penyidik senior KPK Novel Baswedan tiba di Bareskrim Mabes Polri tahun 2015) ANTARA

Kemudian, lelaki asal Lampung itu menuding Jokowi sebagai kepala negara terlalu bermain aman. Alih-alih menunjukkan perannya sebagai Panglima Tertinggi, Jokowi justru terkesan lepas tanggung jawab.

"Presiden lepas tanggung jawab terhadap kasus Novel awal Januari 2019 kami atas nama organisasi sudah melayangkan Somasi Terbuka kepada Presiden. Namun, respons istana pasif,” tambahnya.

3. Jokowi gagal memainkan perannya sebagai Panglima Tertinggi

Kasus Novel Buntu, Permahi: Jokowi dan Polri Lepas Tanggung JawabDok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Selain itu, Jokowi juga dianggap gagal memainkan perannya sebagai Panglima Tertinggi.

“Kita tahu korbannya sudah jelas, mata kirinya rusak parah. Presiden lepas tanggung jawab, padahal kewenangan tertinggi (penegakan hukum) hanya ada pada Pangti (panglima tertinggi), Pangti itu menurut UU pada Presiden,” tutur dia.

4. Novel Baswedan disiram air keras

Kasus Novel Buntu, Permahi: Jokowi dan Polri Lepas Tanggung Jawab(Profil Novel Baswedan) IDN Times/Rahmat Arief

Untuk diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan harus menerima kerusakan pada mata kirinya setelah disiram air keras oleh tak dikenal dua tahun silam. Peristiwa itu terjadi saat Novel hendak menunaikan salat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya.

Novel sendiri menduga ada keterlibatan jenderal berbintang pada insiden tersebut. Namun, TGPF membantah segala tudingan itu. TGPF menduga bila motif penyerangan masih terkait dengan sejumlah kasus korupsi besar yang ditangani Novel. 

Baca Juga: Temuan TGPF: Novel Baswedan Disiram Cairan Asam Sulfat H2SO4

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya