Istana Berikan Teguran Keras pada Stafsus Presiden Andi Taufan

Andi benarkan surat tersebut

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan Istana telah memberi teguran keras kepada staf khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan, terkait surat yang ditujukan ke para camat untuk mendukung program relawan desa lawan COVID-19. 

Surat itu berisi Informasi bahwa PT Amartha Mikro Fintek, perusahaan yang dipimpin Andi, akan memberi edukasi kepada warga terkait COVID-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) di Puskesmas.

"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan," kata Donny pada Selasa (14/4).

1. Andi Taufan mengakui kesalahannya

Istana Berikan Teguran Keras pada Stafsus Presiden Andi Taufan(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Donny menyampaikan teguran diberikan agar Andi tidak mengulangi kesalahannya lagi. Andi sendiri juga sudah memberikan surat permintaan maaf terbuka.

"Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus pada penanganan COVID-19," ujar Donny.

2. Pemberhentian stafsus adalah hak prerogatif presiden

Istana Berikan Teguran Keras pada Stafsus Presiden Andi Taufan(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Terkait adanya kritikan agar Andi Taufan mengundurkan diri dari jabatan staf khusus, Donny enggan berkomentar banyak. Menurut dia, permintaan mundur dari jabatan stafsus tergantung dari keinginan Andi sendiri, dan yang berhak memberhentikan stafsus hanya Presiden Jokowi.

"Jadi kalau permintaan dia mundur kan meminta kesukarelaan yang bersangkutan untuk mundur. Tapi kalau meminta pemberhentian ini tergantung pada Pak Presiden selaku pemegang hak prerogratif untuk mencopot stafusnya," jelas Donny.

3. Surat edaran Andi melibatkan perusahaannya sebagai relawan di desa terkait COVID-19

Istana Berikan Teguran Keras pada Stafsus Presiden Andi TaufanStaf Khusus Presiden Andi Taufan (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sebelumnya, dalam surat yang beredar tersebut, Andi menjelaskan bahwa nantinya ada petugas lapangan Amartha yang memberi edukasi COVID-19 kepada masyarakat di desa meliputi sejumlah aspek. Aspek tersebut antara lain gejala, cara penularan, dan pencegahan COVID-19 sesuai protokol. Kemudian, petugas juga akan mengedukasi warga mengenai cara pencegahan penularan virus tersebut.

"Mulai dari pola hidup sehat dan bersih hingga penerapan physical distancing," jelasnya.

Selain itu petugas lapangan Amartha disebut akan mendata kebutuhan APD di tiap Puskesmas di desa dan memenuhi kebutuhan itu dengan donasi.

4. Beredarnya surat itu dibenarkan oleh Andi

Istana Berikan Teguran Keras pada Stafsus Presiden Andi TaufanStaf Khusus Presiden Andi Taufan (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Melalui keterangan tertulis, Andi membenarkan beredarnya surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 yang ia tanda tangani itu. Menurutnya surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan program Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).

"Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi COVID-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," jelasnya.

Andi mengatakan dukungan tersebut berdasar kemanusiaan dengan biaya yang dikeluarkan oleh pihak Amartha dan donasi masyarakat. Ia pun berani menjamin kegiatan tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

"Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD," jelasnya.

Baca Juga: Hoaks Foto Virus Corona di Tangan, padahal Ukuran Virus Terlalu Kecil

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya