Ini Toh Alasan Jokowi Beri Penghargaan pada Fadli Zon-Fahri Hamzah

Meski sering kritik, mereka dapat penghargaan dari Jokowi

Jakarta, IDN Times - Fadli Zon dan Fahri Hamzah resmi mendapatkan penghargaan Bintang Tanda Jasa dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Pemberian penghargaan kepada dua orang yang kerap mengkritik Jokowi ini cukup menarik perhatian masyarakat.

Jokowi mengatakan, pemberian penghargaan kepada duo Fadli-Fahri dan sejumlah tokoh nasional lainnya telah melewati pertimbangan yang matang. Ia juga menuturkan, penghargaan diberikan kepada Fadli dan Fahri karena keduanya tetap menjaga demokrasi di Indonesia.

1. Fadli dan Fahri tetap menjaga demokrasi di Tanah Air

Ini Toh Alasan Jokowi Beri Penghargaan pada Fadli Zon-Fahri HamzahFahri Hamzah dan Fadli Zon memberikan keterangan pada pers setelah Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara pada Kamis (13/8/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Menyoal pertanyaan publik tentang penghargaan yang diberikan kepada Fahri dan Fadli, Jokowi mengungkapkan keduanya telah berjasa untuk tetap menjaga demokrasi di Tanah Air. Dia menjelaskan, meski berbeda pandangan politik, bukan berarti saling bermusuhan.

"Ya berlawanan dalam politik, kemudian berbeda dalam politik, ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Inilah yang namanya negara demokrasi," ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Sempat Heboh, Jokowi Resmi Beri Penghargaan Fadli Zon dan Fahri Hamzah

2. Jokowi akui berteman baik dengan Fadli-Fahri

Ini Toh Alasan Jokowi Beri Penghargaan pada Fadli Zon-Fahri HamzahPresiden Jokowi dalam Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara pada Kamis (13/8/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Kendati kerap mendapatkan kritik pedas dari Fadli Zon dan Fahri Hamzah, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap berteman baik dengan keduanya. "Jadi saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Inilah Indonesia," ungkapnya.

3. Nama-nama penerima penghargaan Tanda Kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Jokowi

Ini Toh Alasan Jokowi Beri Penghargaan pada Fadli Zon-Fahri HamzahUpacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara pada Kamis (13/8/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi memberikan Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh nasional. Penganugerahan Tanda Kehormatan dari Jokowi itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51,52,53/TK/2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 79,80,81/TK/2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.

Tahun ini tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para penerima.

Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:

1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan
2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.

Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada dua orang penerima, yakni:

1. Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019); dan
2. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 dan 2017-2020).

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada tujuh orang penerima sebagai berikut:

1. Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M. (Wakil Ketua MPR RI 2014-2019);
2. Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
3. H. Fahri Hamzah, S.E. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
4. Dr. Agus Hermanto, M.M. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
5. Komjen Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. (Kepala BNPT 2016-2020);
6. Prof. Dr. Farouk Muhammad Saleh (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019); dan
7. Dr. H. Rahmat Shah (Anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota MPR RI 1999-2004).

Tanda kehormatan Bintang Jasa dianugerahkan kepada total 41 orang penerima yang terdiri atas Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Para penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ialah sejumlah sembilan orang sebagaimana berikut:

1. H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. (Ketua DPR RI 2018-2019);
2. Dr. Ahmad Basarah, M.H. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019);
3. H. Ahmad Muzani, S.Sos. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019);
4. Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat (Wakil Ketua DPR RI 2018-2019);
5. Dr. H. Abdurrahman Mohammad Fachir (Wakil Menteri Luar Negeri 2014-2019);
6. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D. (Ketua Ombudsman RI 2016-2021);
7. Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS. (Kepala BKN 2015 s.d. sekarang); dan
8. Teddy Lhaksmana Widya Kusuma (Wakil Kepala BIN 2017 s.d. sekarang);
9. Irjen Pol. (Purn) Prof. Dr. H. Teguh Soedarsono, S.H., S.IK., M.Si. (Wakil Ketua/Anggota LPSK 2008-2013 dan 2013-2018).

Sementara sepuluh penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama yaitu:

1. Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si. (Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI 2012 s.d. sekarang);
2. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter);
3. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar);
4. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter);
5. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter);
6. Almarhum dr. Heru Sutantyo (Dokter);
7. Almarhum dr. Wahyu Hidayat, Sp. THT. (Dokter);
8. Almarhum Setia Aribowo, A.Md.Kep. (Perawat);
9. Almarhumah Mursyida, A.Md.Kep. (Perawat); dan
10. Almarhumah Ns. Elok Widyaningsih, S.Kep. (Perawat).

Adapun penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya terdiri atas 22 orang, yakni:

1. Almarhum dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S. (Dokter);
2. Almarhum dr. Adi Mirsa Putra, Sp.THT. (Dokter);
3. Almarhumah drg. Umi Susana Widjaja, Sp.PM. (Dokter Gigi);
4. Almarhum drg. Gunawan Oentaryo, M.Kes. (Dokter Gigi);
5. Almarhumah drg. Anna Herlina Ratnasari (Dokter Gigi);
6. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari Artsianti Putri, Sp.Ort. (Dokter Gigi);
7. Almarhum drg. Yuniarto Budi Santosa, M.K.M. (Dokter Gigi);
8. Almarhumah Ns. Ninuk Dwi Pusponingsih, S.Kep. (Perawat);
9. Almarhum Sugiarto, A.Md.Kep. (Perawat);
10. Almarhumah Mulatsih Widji Astuti, AMK., S.H. (Perawat);
11. Almarhum Adharul Anam, S.Kep. (Perawat);
12. Almarhumah Nuria Kurniasih, AMK. (Perawat);
13. Almarhumah Nur Putri Julianty, AMK. (Perawat);
14. Prof. Dr. Muhammad Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekjen MK RI 2015 s.d. sekarang);
15. Drs. Bonny Anang Dwijanto, M.M. (Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP 2017-2020);
16. Iswan Elmi, Ak., M.S. Acc. (Deputi Bidang Investigasi BPKP 2014-2020);
17. Dr. Nurdin, Ak., M.B.A., CA., CfrA., QIA. (Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP 2015-2020);
18. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S. (Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham 2017 s.d. sekarang);
19. Ir. H.R. Bambang Sarwono A. Rahim, CBEng., M.T. (Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Pegawai ASN Kemendes PDTT 2015 s.d. sekarang);
20. Dr. Hadi Prabowo, M.M. (Rektor IPDN Kemendagri);
21. Saur Hutabarat (Ketua Dewan Redaksi Media Group); dan
22. Ir. Ririek Adriansyah (Dirut PT Telkom Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama kepada Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, S.H. (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Masa Jabatan 2012-2017).

Baca Juga: Beri Penghargaan Fadli Zon dan Fahri, Jokowi: Pertimbangannya Matang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya