[BREAKING] Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Jadi Plt Menkumham

Yasonna Laoly mundur dari jabatan Menkumham

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang sebelumnya diisi oleh Yasonna Laoly. Beberapa hari lalu, Yasonna mundur dari jabatannya karena terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diangkatnya Tjahjo sebagai Plt Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99/P/Tahun 2019, tertanggal 30 September 2019.

"Tjahjo Kumolo, Mendagri, ditunjuk sebagai pelaksana tugas wewenang dan tanggung jawab sebagai Menteri Hukum dan HAM, Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa Jabatan Kabinet Periode sampai dengan 2019," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10).

Berdasarkan keputusan tersebut, kini Tjahjo merangkap tugas sebagai Mendagri dan Menkumham. Politikus senior PDI Perjuangan itu mengaku siap menjalankan dua tugas tersebut.

"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana Keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," ucap Tjahjo.

Baca Juga: Lepas Kursi Menteri, Yasonna Laoly Sah Jadi Anggota DPR 2019-2024

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya