Dewan Nasional Walhi: Ini Ancaman Bagi Aktivis Lingkungan dan HAM  

Korban Golfrid aktif dampingi kasus lingkungan Walhi Sumut

Palembang, IDN Times- Kematian Staf Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut), Golfrid Siregar, Minggu (6/10) sore, dinilai janggal. Walaupun, pada Kamis (3/10) lalu, Golfrid ditemukan terkapar tidak sadarkan diri dengan tempurung kepala pecah di fly over Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, dan sempat menjalani operasi di RSUP Haji Adam Malik (HAM) Medan.

Menurut Dewan Nasional Walhi, Mualimin Pardi Dahlan, korban Golfrid Siregar merupakan advokat yang aktif dalam kerja-kerja pendampingan kasus lingkungan di Walhi Sumut. Pihaknya membenarkan, korban termasuk advokat yang cukup aktif, bahkan terakhir ikut menjadi salah satu kuasa hukum Walhi dalam gugatan SK Gubernur Sumut, tentang perubahan izin lingkungan PLTA Batang Toru di PTUN Medan.

"Satu tahun terakhir ini, rekan Golfrid terlibat aktif selaku kuasa hukum Walhi dalam gugatan atas SK Gubernur Sumut tentang perubahan izin lingkungan PLTA Batang Toru yang dilaksanakan PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang ikut didukung Bank of China. Gugatan tersebut ditolak pengadilan tingkat pertama juga banding. Terakhir, Golfird ikut saat mendaftarkan upaya kasasi belum lama ini, termasuk ada upaya hukum selain gugatan ini juga sedang berjalan," ujar Mualimin, kepada IDN Times, Senin (7/10).

1. Meninggalnya Golfrid diduga berkaitan erat dengan kasus yang sedang didampinginya

Dewan Nasional Walhi: Ini Ancaman Bagi Aktivis Lingkungan dan HAM  Dewan Nasional Walhi, Mualimin Pardi Dahlan/IDN Times/istimewa

Mualimin mengungkapkan, berdasarkan keterangan dan informasi sementara yang didapatnya dari rekan-rekan di Medan, pihaknya menduga kuat, peristiwa meninggalnya Golfrid berkaitan erat dengan kasus yang sedang ia dampingi. Karena, ada banyak kejanggalan jika itu kecelakaan.

"Korban sudah hilang sehari sebelum ditemukan. Lalu saat ditemukan, tempurung kepalanya pecah hancur dan tidak ditemukan luka lain di badannya. Juga tidak ditemukan sedikitpun bercak darah di sekitar lokasi, celananya terdapat tanah basah, sementara lokasi fly over kering, kami menduga korban dihabisi di tempat lain, lalu dibawa ke lokasi tersebut dan dibuat seolah-olah menjadi korban lakalantas," ungkap dia.

2. Walhi berharap jenazah Golfrid Siregar dilakukan outopsi

Dewan Nasional Walhi: Ini Ancaman Bagi Aktivis Lingkungan dan HAM  IDN Times/Prayugo Utomo

Atas kejadian ini, tegas Mualimin, Walhi memandang perlu untuk dilakukan outopsi, untuk mengetahui lebih jauh sebab kematian korban, sekaligus mendesak Polri agar mengusut secara serius.

“Kita berharap agar dilakukan outopsi seizin pihak keluarga. Kemudian, meminta Polri mengusut secara serius. Karena peristiwa seperti ini ancaman bagi aktivis lingkungan hidup dan HAM, dan penting bagi kawan-kawan jaringan semuanya dapat ikut memantau dan mendesak diusutnya peristiwa ini hingga tuntas," tegas dia.

Baca Juga: Golfrid Aktivis Walhi Sumut Diduga Dianiaya Sebelum Meninggal di RS

3. Pemerintah dinilai perlu bentuk peraturan khusus yang beri jaminan bagi pembela lingkungan hidup dan HAM

Dewan Nasional Walhi: Ini Ancaman Bagi Aktivis Lingkungan dan HAM  IDN Times/Prayugo Utomo

Mualimin melanjutkan, dengan sudah banyaknya peristiwa serupa, sudah sepatutnya pemerintah segera membentuk peraturan khusus yang memberikan jaminan perlindungan bagi pembela lingkungan hidup dan HAM.

"Norma yang kaitannya bisa dikembangkan dari ketentuan yang sudah diatur dalam UU PPLH. Karena pembelaan lingkungan hidup dan kemanusiaan ini menyangkut kelangsungan hidup kita semua," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya