KPK Panggil Putra Menkum HAM Terkait Kasus Suap Walkot Medan

Yamitema dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Kendati sudah lumpuh dan tak lagi memiliki kewenangan penindakan, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menyerah. Mereka terus melakukan pemeriksaan untuk menuntaskan kasus yang ada. 

Salah satunya dugaan pemberian suap bagi eks Wali Kota Medan, Teuku Dzulmi Eldin. Dzulmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada (16/10) lalu. Ia diduga menerima suap senilai Rp330 juta agar bisa menutup biaya jalan-jalan ke Jepang bersama keluarga. Biaya itu semula diambil dari APBD. 

Salah satu saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan Senin (11/11) adalah putra Menteri Hukum dan HAM, Yamitema T. Laoly. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Anshari)," ujar Plh Kepala Biro Humas, Chrystelina GS kepada media pada hari ini. 

Lalu, mengapa putra Yasonna dipanggil oleh KPK pada hari ini?

1. Tema Laoly adalah Direktur PT Kani Jaya Sentosa

KPK Panggil Putra Menkum HAM Terkait Kasus Suap Walkot Medan(Yamitema Laoly ) www.instagram.com/@tema.laoly

Apabila ditelusuri rekam jejaknya, Yamitema Laoly merupakan Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Itu merupakan perusahaan kontraktor yang beberapa kali mendapatkan proyek di Sumatera Utara, kampung halamannya. 

Salah satu informasi yang berhasil dikorek publik yakni mengenai perusahaan milik Yamitema yang memenangkan kontrak peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Sumbul Pegagan - Parikki - Pangiringan di Kabupaten Dairi. Dari situs resmi LPSE, terlihat pagu untuk proyek itu mencapai Rp3,4 miliar. 

Sayang, Chrystelina tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa penyidik memanggil putra Menkum HAM Yasonna Laoly itu. 

Baca Juga: [BREAKING] KPK OTT Lagi, Kali Ini yang Terjaring Wali Kota Medan

2. Istri tersangka Wali Kota Medan juga ikut dipanggil KPK

KPK Panggil Putra Menkum HAM Terkait Kasus Suap Walkot Medan(Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Selain putra Menkum HAM, Yamitema Laoly, penyidik KPK turut memanggil istri Wali Kota Medan, Rita Maharani Dzulmi Eldin. Diduga ia hendak ditanya mengenai duit APBD yang oleh Dzulmi malah digunakan untuk membiayai pelesiran mereka ke Jepang. Rita dipanggil sebagai saksi juga untuk tersangka Isa Ansari. 

Rita diduga hendak dimintai keterangan terkait pelesirannya yang mengajak anak ke Jepang. Untuk membiayai itu, Dzulmi mengeluarkan duit total Rp800 juta. 

3. Wali Kota Medan terancam bui 20 tahun

KPK Panggil Putra Menkum HAM Terkait Kasus Suap Walkot MedanIDN Times/Arief Rahmat

Sementara, usai resmi ditetapkan jadi tersangka, karier Dzulmi nyaris tamat. Ketika memberikan keterangan pers, penyidik mengenakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Tipikor nomor 20 tahun 2001. 

Apabila merujuk ke pasal itu, maka Dzulmi terancam hukuman bui 4-20 tahun dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Hal itu lantaran selaku penyelenggara negara, Dzulmi telah melanggar larangan agar tidak menerima hadiah atau janji agar mau berbuat sesuatu. 

Baca Juga: [EKSKLUSIF] Lili Pintauli Siregar: Gila Aja Kalau Ingin Melemahkan KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya