Hari Ini TGPF Polri akan Ungkap Laporan Penyelidikan Kasus Novel

Mampu kah TGPF ungkap aktor lapangan teror air keras?

Jakarta, IDN Times - Hari ini, Rabu (17/7) menjadi momen yang ditunggu oleh publik dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Polri akan mengungkap laporan akhir penyelidikan teror air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 

Walau sejak awal tim yang dibentuk oleh Polri itu sudah diragukan akan mampu mengungkap pelaku yang melakukan tindak kekerasan kepada Novel, tapi toh mereka tetap bekerja dalam kurun waktu selama enam bulan. Kecemasan itu disampaikan oleh Wadah Pegawai KPK ketika diwawancarai secara khusus oleh IDN Times pada Jumat (12/7) lalu di gedung lembaga antirasuah.

"Bagi kami mau apa pun bentuknya, entah itu rekomendasi atau apa, bagi kami pelakunya ditangkap, diungkap siapa pelaku, motifnya apa dan diadili. Itu saja. Kami gak menuntut hal yang berat-berat kok," kata Ketua WP, Yudi Purnomo ketika itu. 

Sebab, bagi WP dan Novel sudah terlalu lama kasusnya tak diungkap. Total sudah 821 hari kasus itu berlalu tanpa diketahui siapa pelaku penyiram air keras yang nyaris merenggut indera penglihatan Novel.

Laporan akhir sudah diserahkan oleh TGPF pada Senin (8/7) lalu ke Polri. Sayangnya, laporan yang sama tidak diserahkan juga ke pimpinan KPK. Menurut keterangan dari Polri, laporan akan disampaikan pukul 12:00 WIB. Apa sih sebenarnya isi laporan itu secara umum? 

1. TGPF hanya akan menyampaikan fakta yang ditemukan di lapangan

Hari Ini TGPF Polri akan Ungkap Laporan Penyelidikan Kasus NovelIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, hasil tim gabungan pakar itu hanya memberikan rekomendasi. Mereka, kata Dedi, melakukan proses investigasi secara terbuka dan secara umum.

Nantinya, hasil temuan itu kata Dedi, akan diberikan rekomendasi yang merupakan beberapa catatan, agar kepolisian melakukan rekomendasi yang diberikan tim investigasi.

"Fakta yang ditemukan di lapangan. Fakta hasil pemeriksaan, fakta juga dari berbagai macam pakar. Itu nanti (yang) akan disampaikan," tutur Dedi. 

Ia menerangkan, penyidikan kasus itu memang telah dimulai. TGPF, kata Dedi, juga telah memeriksa dan memintai keterangan puluhan saksi terkait kasus tersebut. Polisi bahkan telah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan pihak laboratorium forensik dan tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis).

"TKP itu memang sangat minim, jadi yang beredar di media atau media sosial, ditemukan sidik jari, ditemukan CCTV, itu semua masih sumir. Karena proses penyidikannya harus betul-betul secara detail," kata Dedi.

Meski begitu, Dedi mengaku, dari hasil temuan sementara, TGPF belum dapat menemukan siapa tersangka di balik kasus itu.

"Tentunya (tersangka) masih belum ya, masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," katanya.

Baca Juga: TGPF Sampaikan Kasus Novel Rabu Ini, Apa Saja yang Akan Diungkap ?

2. TGPF bentukan Polri sudah memeriksa 73 saksi

Hari Ini TGPF Polri akan Ungkap Laporan Penyelidikan Kasus NovelIDN Times/Axel Jo Harianja

Sementara, Dedi menjelaskan TGPF bentukan Polri sudah meminta keterangan dari 73 saksi. Mereka bahkan rela terbang ke luar kota untuk meminta keterangan para saksi tersebut. 

Salah satu anggota TGPF, Hermawan Sulistyo justru membenarkan ada beberapa jenderal bintang 3 yang mereka mintai keterangan. Salah satunya, adalah mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Pol) Iriawan. 

"Investigasi dilakukan secara terbuka dan telah mengklarifikasi 73 saksi yang ditemukan. Kesimpulan tim seperti rekomendasi, akan ditindaklanjuti oleh Polri," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7).

Ia menegaskan dengan memeriksa puluhan saksi itu membuktikan polisi memang serius untuk mengungkap kasus teror air keras yang menimpa Novel. 

3. Novel Baswedan mengaku pesimistis terhadap metode yang digunakan oleh TGPF bentukan Polri untuk mengungkap kasusnya

Hari Ini TGPF Polri akan Ungkap Laporan Penyelidikan Kasus Novel(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Novel Baswedan, ia mengaku sudah ragu sejak awal TGPF itu dibentuk awal Januari lalu. Sebab, selain tak ada perkembangan yang signifikan, fokus pemeriksaannya pun menjadi kabur. 

Mereka cenderung fokus ke proses pencarian aktor intelektual dan motif pelaku. 

"Kasus ini hanya terungkap apabila penyidiknya fokus pada TKP (tempat kejadian perkara) dan pelaku lapangan," kata Novel melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Rabu pagi (17/7). 

Hal itu terbukti ketika diperiksa kembali oleh TGPF pada (20/6) lalu. Tim justru menanyakan satu perkara yang tidak ada kaitannya dengan teror air keras yang terjadi April 2017 lalu. 

"Sempat ditanyakan juga soal personel Polri dan rencana OTT terkait proyek reklamasi," kata penyidik berusia 41 tahun itu pada akhir Juni lalu. 

Novel pun menggaris bawahi tidak pernah akan ada kasus kejahatan jalanan yang dapat diungkap, apalagi sudah lewat dua tahun lalu, kemudian terungkap hanya diketahui dari motifnya. 

"Lalu, apakah logis kalau saya disuruh untuk cerita mengenai detail motif dan barang buktinya kepada tim ini?," katanya lagi. 

4. Novel hanya ingin pelaku lapangan diungkap lebih dulu baru fokus cari aktor intelektual teror air keras

Hari Ini TGPF Polri akan Ungkap Laporan Penyelidikan Kasus Novel(Perjalanan kasus teror penyiraman air keras Novel Baswedan) IDN Times/Rahmat Arief

Sementara, permintaan Novel dari tim ini sangat sederhana yaitu pelaku lapangannya diungkap. Ia sudah tidak ingin lagi rekomendasi untuk kemudian dijalankan oleh tim lain dari kepolisian. 

Ia pun mengingatkan polisi agar tidak berspekulasi mengenai siapa koordinator atau aktor intelektual di balik teror air keras yang menyebabkannya nyaris kehilangan indera penglihatan. Seharusnya, penyelidikan dimulai dari ditemukannya pelaku lapangan, baru kemudian ditelusuri siapa aktor intelektualnya. 

"Mengapa? Karena kejahatan jalanan semacam ini dimulai dari pengungkapan siapa pelaku lapangannya. Tidak mungkin ada pengungkapan kasus kekerasan kejahatan jalanan semacam ini malah dimulai dari spekulasi siapa aktor intelektualnya," kata Novel yang mengungkap baru kembali dari Singapura untuk menjalani rawat jalan bagi matanya. 

Novel menilai apabila pengusutan kasusnya justru dimulai dari spekulai soal aktor intelektual justru mengaburkan perkaranya. 

"Itu namanya bukan investigasi, karena hanya didasarkan pada rekaan saja dan itu tidak tepat," kata dia lagi. 

5. Apabila TPF buatan Polri tak bisa mengungkap pelaku maka Wadah Pegawai kembali desak Presiden bentuk TGPF independen

Hari Ini TGPF Polri akan Ungkap Laporan Penyelidikan Kasus Novel(Penyidik senior KPK Novel Baswedan tiba di Bareskrim Mabes Polri tahun 2015) ANTARA

Lalu, apa yang akan dilakukan pihak Novel apabila lagi-lagi TGPF hanya memberikan rekomendasi dan tak mengungkap siapa nama pelaku lapangannya? Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo kembali mendengungkan agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen apabila hasil penyelidikan TPF Polri tak membuahkan hasil. 

"Maka, sudah tidak ada jalan lagi bagi Bapak Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim pencari fakta yang independen untuk membongkar semua motif dari penyiraman air keras terhadap Bang Novel," kata Yudi tadi siang. 

Ia berharap apabila kasus Novel berhasil diungkap melalui TGPF independen, maka membuka pintu penyelesaian kasus teror yang menimpa pimpinan dan pegawai KPK lainnya. Wadah Pegawai mencatat ada sekitar 10 kasus teror yang menimpa pegawai lembaga antirasuah dan peristiwa itu juga tak pernah diungkap oleh Polri. Padahal, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Baca Juga: Diragukan Bisa Ungkap Kasus Novel, Polri Serukan Optimisme

Topik:

Berita Terkini Lainnya