Kelulusan PNS drg Romi Dianulir, Ini Respons Kementerian Perempuan

Kelulusannya sebagai PNS dibatalkan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menemukan adanya diskriminasi dalam proses perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah di daerah Solok Selatan, Sumatera Barat. Diskriminasi dirasakan oleh seorang dokter gigi, Romi Syofpa Ismail.

1. Tindakan persuasif dibutuhkan

Kelulusan PNS drg Romi Dianulir, Ini Respons Kementerian Perempuanunspash/ @joshappel

KPPPA mendukung adanya tindakan persuasif untuk menyelesaikan kasus diskriminatif yang dihadapi Romi.

"Akan tetapi kami mendorong dilakukan upaya persuasif dan penyelesaian di luar hukum untuk menyelesaikan kasus ini," kata Asisten Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nyimas Alia di Padang pada Minggu (28/7) seperti dikutip dari Antara.

2. Banyak masyarakat menganggap disabilitas adalah penyakit

Kelulusan PNS drg Romi Dianulir, Ini Respons Kementerian PerempuanIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Alia banyak masyarakat yang belum paham mengenai keberadaan disabilitas. Ia berpendapat perlu dilakukan edukasi dan pemahaman kepada publik.

"Masyarakat masih memandang disabilitas itu orang yang sakit, tidak mampu, padahal fakta di lapangan banyak di antara mereka yang sukses berkarier dan berkarya," kata Alia.

Selain itu dia menyampaikan, pihak kementerian bersama pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta BKN akan mengadakan rapat bersama membahas status drg.Romi pada Senin (29/7) di Jakarta.

3. Kelulusan Romi dianulir

Kelulusan PNS drg Romi Dianulir, Ini Respons Kementerian PerempuanANTARA FOTO/Akbar Aprilio

Dokter gigi Romi dianulir kelulusannya sebagai Calon PNS di Solok Selatan dengan alasan mengalami kendala kesehatan. Romi mengalami lemah di kedua tungkai kakinya yang mengharuskannya duduk di kursi roda usai melahirkan pada 2016.

Dilansir dari Antara, melalui pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan sebanyak dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.

4. Proses pembatalan sudah sesuai prosedur

Kelulusan PNS drg Romi Dianulir, Ini Respons Kementerian Perempuantwitter.com/bkngoid

Ketua Ketua Panitia Seleksi Daerah CPNS Solok Selatan 2018, Yulian Efi mengatakan proses pembatalan kelulusan drg Romi sudah melalui sejumlah tahapan dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Pembatalan kelulusan Romi disebut juga sudah melalui konsultasi kepada pihak-pihak terkait.

"Yang bersangkutan diputuskan batal kelulusannya karena tidak memenuhi persyaratan umum pada formasi umum penerimaan CPNS 2018 yaitu sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar," kata Yulian.

Yulian menyampaikan pembatalan ini juga sesuai dengan Surat Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan Nomor : KP-01-02/I/0658/2019 tanggal 25 Februari 2019.

5. Pemkab mendukung adanya PNS disablitias

Kelulusan PNS drg Romi Dianulir, Ini Respons Kementerian PerempuanANTARA FOTO/Akbar Aprilio

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mengatakan pihaknya sangat mendukung keberadaan Disabilitas. Pemkab juga membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pemkab Solok Selatan Anti Disabilitas.

Untuk formasi CPNS 2018, Pemkab Solok Selatan membuka tiga formasi untuk penyandang disabilitas. Hal ini sudah melebihi batas minimal sebagaimana yang ditetapkan oleh ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Hore! THR Pegawai Negeri Sipil Dipastikan Cair Tepat Waktu

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya