Menkominfo Minta Karyawan TVRI Tidak Terpolarisasi Soal Helmy Yahya

Johnny G Plate minta karyawan tidak ikut dukung-mendukung

Jakarta, IDN Times - Kisruh dalam pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya yang dilakukan oleh Dewan Pengawas dikhawatirkan membuat karyawan TVRI menjadi terbagi pada dua kubu. Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta agar karyawan TVRI tidak terbagi dalam blok-blok pendukung.

“Karyawan jangan sampai terpolarisasi dalam blok dukung-mendukung dewas (dewan pengawas) dan direksi,” kata dia saat menjadi pembicara di acara Indonesia Millenial Summit 2020, di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

1. Jika karyawan terpolarisasi, masalah malah jadi semakin rumit

Menkominfo Minta Karyawan TVRI Tidak Terpolarisasi Soal Helmy Yahya(IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Johnny mengatakan jika hal tersebut terjadi, keadaan masalah yang dihadapi TVRI akan semakin rumit dan perusahaan ini sulit berkembang. Padahal, kata Johnny, masyarakat ingin melihat TVRI melejit seperti stasiun televisi milik negara lainnya.

“Rakyat ingin lihat TVRI yang hebat, sama seperti lembaga sejenis di dunia,” kata dia.

Baca Juga: Helmy Yahya Dipecat Jadi Dirut, Ribuan Karyawan TVRI Unjuk Rasa

2. Hak karyawan telah disiapkan

Menkominfo Minta Karyawan TVRI Tidak Terpolarisasi Soal Helmy Yahya(Surat keputusan penonaktifan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI) Istimewa

TVRI memiliki kantor cabang yang merata secara nasional dengan jumlah karyawan yang banyak di masing-masing kantor cabang tersebut. Sebelumnya diberitakan, para karyawan menolak pemecatan Helmy karena hal itu dinilai akan menghambat pencairan tunjangan kinerja (tukin).

"Yang terpenting adalah memberikan hak-hak karyawan, salah satunya kinerja (tukin) yang katanya telah disiapkan," kata Johnny. Maka dari itu, jika tukin telah diberikan, Johnny berharap tidak ada blok antara karyawan.

Baca Juga: Pemecatan Helmy Yahya Mendapat Penolakan Ribuan Karyawan TVRI

3. Nota pembelaan yang diajukan Helmy Yahya ditolak

Menkominfo Minta Karyawan TVRI Tidak Terpolarisasi Soal Helmy YahyaHelmy Yahya saat melakukan konferensi pers tentang pencopotannya sebagai Dirut TVRI di Jakarta, Jumat, (17/1). IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari

Pada 4 Desember 2019, Helmy dinonaktifkan dari posisi Dirut TVRI. Helmy tidak terima atas keputusan itu dan membuat nota pembelaan setebal 27 halaman guna menjawab surat penonaktifan dirinya yang hanya berjumlah dua lembar.

Helmy membeberkan sejumlah perubahan yang telah ia berikan pada TVRI seperti logo baru, tunjangan kinerja pegawai hingga mengubah pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). Helmy pun merasa dibungkam oleh Dewas TVRI karena dilarang berbicara ke media soal kasus ini.

Dewas TVRI menolak pembelaan tersebut hingga berujung pemecatan Helmy. Itu berdasarkan surat bernomor 8/Dewas/TVRI/2020, yang dikeluarkan Dewas untuk menyatakan pemberhentian Helmy secara resmi menyatakan bahwa dia diberhentikan karena tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Helmy Yahya Dipecat, Spanduk #SaveTVRI Membentang di Gedung TVRI 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya