Fakta Baru Kasus Pesta Gay, dari Harga Kamar hingga Jenis Lomba

Ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka

Jakarta, IDN Times - Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pesta gay di Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2020 di Polda Metro Jaya.

Ada sejumlah fakta terbaru dari rekonstruksi kasus ini. Salah satunya adalah adanya rangkaian lomba yang diadakan di pesta gay tersebut.

Nantinya, pemenang akan mendapatkan hadiah berupa diskon biaya sebesar 50 persen untuk event pesta gay berikutnya.

"Ada satu hal terungkap saat rekonstruksi. Setiap pemenang dari game akan diberi hadiah terkait event selanjutnya dengan diskon 50 persen," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (4/9/2020).

Dengan adanya fakta itu, Calvijn menjelaskan dugaan akan ada pesta lanjutan yang direncanakan kelompok ini.

1. Panitia sewa kamar hotel seharga Rp1,3 juta

Fakta Baru Kasus Pesta Gay, dari Harga Kamar hingga Jenis LombaKonferensi Pers Kasus Pesta Gay (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Fakta selanjutnya adalah, pada salah satu adegan rekonstruksi, panitia pesta ternyata merogoh kocek Rp1,3 juta untuk menyewa kamar hotel.

Kamar hotel mulai disewa setelah para tersangka dalam kasus ini berunding sebanyak dua kali di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan.

"Tersangka R mengajak tersangka lain yaitu K, B, N, dan tersangka P. P ini pakai peran pengganti," kata salah satu penyidik membacakan adegan rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Pesta Gay di Jakarta Selatan, Polisi Lakukan 26 Adegan Rekonstruksi

2. Peserta adakan lomba estafet botol yang berujung pada hubungan intim

Fakta Baru Kasus Pesta Gay, dari Harga Kamar hingga Jenis LombaKonferensi Pers Kasus Pesta Gay (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Salah satu lomba yang diadakan di pesta gay ini adalah lomba berhubungan intim.

Setelah peserta pesta tiba, mereka akan diminta untuk mandi secara bergantian dan memulai game dengan menyetel musik dan menggilir botol secara estafet.

Nantinya, musik akan berhenti dan jika botol berada di satu pria, maka pria itu harus maju dan mengikuti lomba seks dengan peserta pria lainnya.

3. Tantangan meminum obat perangsang dan minuman keras

Fakta Baru Kasus Pesta Gay, dari Harga Kamar hingga Jenis LombaKonferensi Pers Kasus Pesta Gay (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Selain dengan menggunakan metode estafet botol, peserta juga ditantang untuk menenggak obat perangsang dan minuman keras jenis anggur, kemudian melakukan hubungan seks.

"Adegan 23 A dimulai lomba kedua dengan cara botol air diputar estafet dan diputarkan musik. Saat musik berhenti, peserta mulai memainkan permainan," ujar salah seorang penyidik.

4. Pesta gay sudah enam kali dilakukan

Fakta Baru Kasus Pesta Gay, dari Harga Kamar hingga Jenis LombaIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Sebelumnya diberitakan IDN Times, polisi menggerebek kegiatan pesta gay di Apartemen Kuningan Suites, Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu 29 Agustus 2020.

Ada 56 orang yang diamankan dalam penggerebekan ini, namun hanya 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sembilan tersangka penyelenggaranya langsung, 47 saksi tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis di Polda Metro Jaya, Rabu 2 September 2020.

Tema pesta gay itu adalah "Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan" dengan kostum yang ditentukan, serta masker merah-putih.

Para panitia juga mengaku sudah enam kali menggelar acara pesta gay seperti ini.

Atas perbuatannya, sembilan tersangka tersebut dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang Pornografi.

Baca Juga: Satu dari Sembilan Tersangka Pesta Gay di Jaksel Ternyata Positif HIV

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya