[BREAKING] PA 212 Siap Deklarasi Ormas Baru jika FPI Dibubarkan

"Terdaftar atau tidak, FPI akan tetap ada."

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekertaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin pihaknya siap untuk mendeklaraikan organisasi Islam yang baru, dengan nama yang baru pula. Hal itu disampaikannya dalam menanggapi pelarangan seluruh aktivitas yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.

“Kalaupun mau, sore ini kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau dibubarkan kami buat lagi,” kata dia pada IDN Times, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan bahwa pemerintah tak bisa membubarkan perjuangan FPI untuk membela negara dan agama. “Ruh perjuangan kami malah meningkat lawan para penghianat bangsa,” ujarnya.

Bagi Novel, organisasi hanyalah sebuah nama. “Baik terdaftar atau tidak kami tetap ada,” kata dia.

Pemerintah melalui Menteri Politik Hukum dan HAM Polhukam Mahfud MD, melarang FPI dari seluruh kegiatan karena dianggap tak punya legalitas sebagai organisasi masyarakat.

Mahfud mengatakan bahwa FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah dibubarkan sebagai ormas. Tetapi, secara organisasi tetap melaksanakan aktivitas yang melanggar hukum dan melanggar ketertiban seperti provokasi dan sweeping.

"Sesuai Undang-undang dan putusan MK, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kat a Mahfud dikutip dari channel YouTube Kemenkopolhukam RI, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: [BREAKING] PA 212: FPI Ada atau Tidak, Kami Tetap Berjuang!

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya