Iuran Kelas 3 BPJS Kemungkinan Subsidi, Menko PMK: Mari Gotong-Royong

DPR belum setujui kenaikan iuran kelas 3

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai Januari 2020, bukan bermaksud pemerintah membebani rakyat.

Justru dengan menaikkan iuran di semua kelas peserta BPJS Kesehatan, kata Muhadjir, akan membantu semua pengguna untuk mendapatkan fasilitas yang laik.

“Mulai Januari 2020, saya mohon kesadarannya bahwa ini bukan maksud pemerintah membebani, tapi marilah kita dukung semangat gotong-royong,” kata Muhadjir di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).

Baca Juga: Siap-siap, 3 Ribuan 'Debt Collector'  Bakal Tagih Iuran BPJS Kesehatan

1. BPJS Kesehatan telah merampungkan data cleansing

Iuran Kelas 3 BPJS Kemungkinan Subsidi, Menko PMK: Mari Gotong-RoyongIDN Times / Irfan Fathurohman

Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2020. Untuk kelas 1 menjadi Rp160 ribu per bulan, kelas 2 jadi Rp120 ribu, dan kelas 3 Rp 42 ribu. Sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sama seperti kelas 3.

Namun, Komisi lX DPR RI belum menyetujui untuk kenaikan iuran kelas 3. DPR meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan data cleansing yang tujuannya untuk memastikan iuran masyarakat miskin‎ ditanggung pemerintah.

Sementara, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris memastikan, pihaknya telah membersihkan data cleansing. “Cleansing di BPJS Kesehatan sudah selesai,” kata Fahmi di lokasi yang sama.

2. Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 PBI akan disubsidi pemerintah

Iuran Kelas 3 BPJS Kemungkinan Subsidi, Menko PMK: Mari Gotong-RoyongIDN Times / Irfan Fathurohman

Meski Peraturan Presiden (Perpres) telah menyatakan iuran kelas 3 PBI naik, bukan berarti Perpres akan direvisi. Fahmi mengatakan tarif akan tetap naik dan jalan tengahnya akan disubsidi pemerintah.

“Cara lain adalah iuran tetap, tapi dibantu subsidi. Tapi kan itu harus diputuskan di rapat tingkat menteri, di bawah koordinasi Menko PMK. Nanti tunggu lah hasil rapatnya,” ujar Fahmi.

3. Sebanyak 27 data cleansing sudah rampung

Iuran Kelas 3 BPJS Kemungkinan Subsidi, Menko PMK: Mari Gotong-RoyongIDN Times / Irfan Fathurohman

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, BPJS telah merampungkan data cleansing sebanyak 27 juta. Hasil tersebut telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, yang selanjutnya akan dibahas bersama Kemenko PMK.

“Semua sudah selesai, jadi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) menemukan 27 juta data kami cleansing semua. Hasil cleansing kami sudah sampaikan ke Menkes, Menkes sudah menyampaikan ke Mensos, itu akan ada rapat tiga menteri,” kata Fahmi.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Lokataru: Kami akan Demo!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya