Menlu Retno Temukan Dugaan Pelanggaran HAM pada WNI ABK Kapal Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memperoleh informasi mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami para WNI yang bekerja di kapal-kapal perusahaan Tiongkok. Informasi tersebut didapatkan usai Kementerian Luar Negeri bertemu dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) pada Minggu (10/5) siang.
Ke-14 WNI yang kembali dari Korea Selatan pada Jumat (8/5), sebelumnya bekerja di kapal Long Xing 629.
1. ABK ungkap pelanggaran HAM oleh perusahaan kapal dari Tiongkok
Mereka termasuk sebagian dari total 46 WNI yang bekerja sebagai ABK di empat kapal berbendera Tiongkok, yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.
Sebagian besar ABK WNI meminta pulang ke tanah air karena mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di kapal-kapal tersebut. Perlakuan yang dimaksud seperti gaji yang tidak dibayar atau dibayar tidak sesuai nilai yang tercantum pada kontrak kerja. Selain itu, para WNI juga diharuskan bekerja hingga 18 jam per hari, yang disebut Menlu Retno sangat tidak manusiawi.
Bahkan, terdapat tiga WNI yang meninggal di atas kapal kemudian jenazahnya dilarung ke laut (burial at sea), dan satu WNI meninggal dunia setelah dirawat di sebuah rumah sakit di Korea Selatan karena penyakit pneumonia.
“Berdasarkan keterangan para ABK, perlakuan ini telah mencederai hak asasi manusia,” ujar Retno.
Baca Juga: Kronologi 3 Jasad ABK RI yang Kerja di Kapal Tiongkok Dilarung di Laut
2. Pemerintah akan lakukan penyelidikan
Editor’s picks
Dugaan pelanggaran hak asasi manusia tersebut kini sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian Tiongkok.
Menlu Retno juga memastikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, termasuk pembenahan tata kelola di hulu. Secara bilateral, Kemlu melalui Dubes RI di Beijing telah melakukan pembicaraan dengan Dirjen Asia Kemlu Tiongkok untuk membahas masalah ini.
Dari pertemuan tersebut, kata Retno, pemerintah Tiongkok menyampaikan perhatian khusus atas peristiwa yang dialami puluhan ABK dan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan Tiongkok yang mempekerjakan ABK Indonesia.
“Indonesia akan memaksimalkan kerja sama hukum dengan otoritas Tiongkok dalam penyelesaian kasus ini,” ujar Retno.
3. Pemerintah akan pastikan hak ABK terpenuhi
Informasi yang disampaikan para ABK akan menjadi sumber dalam penyelidikan kasus yang sedang dijalankan oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan otoritas Tiongkok. Penelusuran informasi juga akan melibatkan pihak-pihak lain yang terkait, kata Retno.
“Ke depan, pemerintah akan memastikan hak-hak seluruh ABK WNI dapat terpenuhi. Indonesia telah dan akan terus meminta China untuk memberikan kerja sama dalam penyelesaian kasus ini,” tutur Retno.
Baca Juga: Keluarga Tak Pernah Beri Izin Jenazah Kru Kapal Tiongkok Agar Dilarung