Bima Arya Tak Setuju Wacana Penghapusan IMB di Omnibus Law
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya tidak setuju dengan wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tercantum dalam rencana penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Omnibus Law.
Hal tersebut disampaikan Bima usai hadir dalam rilis survei Indo Barometer di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (16/2).
1. IMB harusnya disederhanakan, bukan dihapus
Bima mengatakan ada hal yang lebih penting ketimbang menghapus IMB yakni menyederhanakan perizinan. Menurutnya perizinan saat ini masih terlalu rumit sehingga perlu penyederhanaan.
"Jadi kan ini rezim banyak perizinan. Ada izin lingkungan, ada amdal, rumit sekali. Bukan berarti dihapus, tapi disederhanakan saja," ujarnya.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, KSPI Akan Demo Besar-besaran
2. Wacana penghapusan IMB dan AMDAL keliru
Editor’s picks
Dalam pemberitaan IDN Times pada 26 November 2019, Kepala Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Khalisah Khalid menilai wacana penghapusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh pemerintah sangat keliru.
"Pada saat negara lain mengedepankan pembangunan berkelanjutan, justru kita melangkah mundur, itu dapat menunjukkan bahwa Indonesia tidak konsisten dalam perlindungan lingkungan," katanya dalam acara "Penghapusan AMDAL dan IMB Jalan Cepat Menghancurkan Ekonomi Negara" di Kantor Eksekutif WALHI, Jalan Tegal Parang, Jakarta.
3. Penghapusan AMDAL dan IMB untuk permudah investasi adalah hal yang keliru
Khalisah menjelaskan alasan munculnya wacana penghapusan AMDAL dan IMB adalah untuk mempermudah investasi. Tetapi, Khalisah menekankan, hal itu keliru.
Itu karena saat ini bank-bank multinasional yang menjadi sumber utang Indonesia mulai memperlemah safe guard-nya dengan harapan country system negara tujuan menguat.
Justru, langkah untuk menghapuskan AMDAL akan menimbulkan persepsi negatif negara-negara maju terhadap Indonesia. "Justru sumber keuangan yang berperspektif lingkungan akan berkurang dari Indonesia," tegas Khalisah.
Baca Juga: AMDAL dan IMB Akan Dihapus, WALHI : Kemunduran Indonesia di Mata Dunia