Komnas HAM Dukung Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Ini Alasannya

Banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum tuntas

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi salah satu delegasi Indonesia, bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung proses pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Amiruddin pun ikut berkontribusi dalam rangkaian kegiatan selama sidang HAM PBB di Jenewa, Swiss pada 9-12 September 2019, yang mengangkat beberapa isu prioritas Komnas HAM, termasuk Human Right Cities (Kabupaten/Kota HAM).

“Komnas HAM menjadi salah satu pihak yang dinilai konsisten meletakkan dan mendorong kabupaten/kota HAM, sebagai isu strategis melalui konseptualisasi dan implementasi kabupaten/kota HAM atau Human Rights Cities, yang telah menjadi isu global. Hal inilah yang bisa menjadi poin plus untuk mendorong Indonesia maju sebagai anggota Dewan HAM (DHAM) PBB 2020-2022,” kata Beka melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/9).

Baca Juga: 15 Tahun Wafatnya Munir, Komnas HAM Minta Hal Ini ke Presiden Jokowi

1. Komnas HAM menilai Indonesia perlu segera bergabung dengan DHAM PBB

Komnas HAM Dukung Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Ini AlasannyaIDN Times/Margith Juita Damanik

Beka menjelaskan, bentuk dukungan terhadap proses tersebut dinilai sangat signifikan, karena cerminan solidnya politik negara yang diambil Komnas HAM. Urgensi Indonesia menjadi anggota DHAM PBB selaras dengan upaya pemajuan dan perlindungan HAM yang termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Bahkan, Indonesia telah melalui proses penyusunan dan pembahasan laporan implementasi instrumen HAM internasional.

Menurut Beka pelaporan periodik terkait implementasi instrumen HAM tersebut di tingkat nasional, karena Indonesia menjadi negara pihak yang meliputi Komite Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan PBB (CEDAW), New York, 11 Juli 2012.

Kemudian, Komite Hak Sipil dan Politik PBB (CCPR), Jenewa, 10-11 Juli 2013; Komite Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya PBB (CESCR), Jenewa, 30 April-1 Mei 2014; Komite Hak Anak PBB (CRC), Jenewa, 5 Juni 2014; dan Komite Pekerja Migran (CMW), Jenewa, 5-6 September 2017.

2. Bergabungnya Indonesia dengan DHAM PBB diharapkan semakin memperkuat penegakkan HAM di Tanah Air

Komnas HAM Dukung Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Ini Alasannyaunsplash.com/Ilyass Seddoug

Berbagai laporan dan rekomendasi yang disampaikan Komite kepada Pemerintah Indonesia, telah dimasukkan ke dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM).
Sebagai anggota DHAM, Indonesia telah menunjukkan peran dan kontribusi yang besar bagi upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global.

Beka menyebutkan, Komnas HAM menjadi lembaga negara independen yang berkomitmen bersama membangun prinsip kerja sama dan dialog, serta penguatan kapasitas negara untuk menjalankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

Sementara, Amiruddin mengatakan, momentum pencalonan Indonesia sebagai anggota DHAM PBB diharapkan menjadi pintu masuk penguatan dan penegakkan HAM di Indonesia, serta penguatan kelembagaan Komnas HAM.

“Penyelesaian kasus pelanggaran HAM dari Komnas HAM masih berupa rekomendasi yang tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Setelah Indonesia nantinya kembali dipercaya menjadi anggota DHAM, sebaiknya penguatan wewenang Komnas HAM harus mulai diwujudkan dalam pembahasan UU HAM maupun melalui penguatan kelembagaan lainnya seperti sektor anggaran,” kata dia.

3. Banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia belum tuntas

Komnas HAM Dukung Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Ini AlasannyaIDN Times/Nindias Khalika

Harapan tersebut, kata Amiruddin, akan memperkuat citra lembaga dan pemerintah di mata publik nasional maupun internasional. Terutama, dalam penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang selalu menjadi sorotan global.

“Belum lagi jika dikaitkan dengan penanganan masalah Papua, kasus-kasus intoleransi, diskriminasi kepada kelompok rentan dan minoritas, konflik agraria dan kasus-kasus pelanggaran ham lainnya,” tutur dia.

4. Indonesia komitmen bergabung dengan DHAM PBB

Komnas HAM Dukung Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Ini AlasannyaIstimewa

Jika kedua prasyarat yang disebutkan sebelumnya terwujud, kata Amiruddin, maka rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM dari lembaganya akan lebih mudah dilaksanakan negara. Apalagi, kata dia, penguatan lembaga HAM merupakan salah satu misi yang dicanangkan pemerintah Indonesia dalam pencalonan sebagai DHAM PBB 2020-2022.

“Komitmen bersama lembaga-lembaga HAM itulah yang bakal dipresentasikan oleh delegasi Komnas HAM dalam beberapa sesi sidang Dewan HAM PBB, termasuk side event Indonesian Policy towards Human Right Cities: Collaboration between National and Local Government dalam event 42nd Session of the Human Right Council di Markas PBB, Jenewa, Swiss pada 10 September 2019,” kata dia.

Baca Juga: Komnas HAM: Kasus Munir Lebih Mudah Diungkap Ketimbang Pollycarpus

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya