Keren! Sumsel Jadi Provinsi Tanpa Zona Merah COVID-19 di Indonesia

Namun di Sumsel masih ada 15 daerah status oranye COVID-19

Jakarta, IDN Times - Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali mengukir prestasi setelah dua bulan terakhir menjadi wilayah tanpa zona merah atau wilayah penyebaran tinggi COVID-19. Kendati, masih ada kabupaten atau kota yang berada di zona oranye atau rawan penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat tetap perlu waspada.

Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes Sumsel) Yusri mengatakan, Sumsel belum sepenuhnya aman dari penyebaran COVID-19 karena penambahan kasus baru cukup fluktuatif, dengan rata-ratanya 40 kasus per hari.

"Klaster perkantoran masih mendominasi kasus-kasus baru," kata Yusri dilansir dari ANTARA, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: 62 Daerah Masuk Zona Merah, Bekasi dan Karawang Turun Jadi Zona Oranye

1. Ada 15 kabupaten atau kota dengan status zona oranye di Sumsel

Keren! Sumsel Jadi Provinsi Tanpa Zona Merah COVID-19 di IndonesiaIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Yusri merinci, masih ada 15 kabupaten atau kota berstatus zona oranye per 8 November, yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI), Empat Lawang, Lahat, Kota Lubuklinggau, Pagaralam, Prabumulih, dan Palembang.

“Sementara zona kuning atau wilayah risiko rendah hanya Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir,” tutur dia.

2. Klaster perkantoran lebih mudah dilakukan pelacakan ketimbang yang lainnya

Keren! Sumsel Jadi Provinsi Tanpa Zona Merah COVID-19 di IndonesiaIlustrasi Bekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Menurut Yusri klaster perkantoran lebih banyak dilaporkan karena proses pelacakan yang cepat dan mudah dideteksi. Sedangkan kasus-kasus dari klaster yang diduga muncul seperti klaster wisata, unjuk rasa, atau klaster pernikahan belum banyak dilaporkan.

Namun, kata dia, bukan berarti klaster yang belum dilaporkan itu tidak terjadi penularan COVID-19. Setidaknya, rata-rata status zona oranye di Sumsel saat ini mengindikasikan penularan virus corona belum berhenti.

"Acara pernikahan itu berpeluang besar menimbulkan klaster, karena banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, namun sampai saat ini belum ada laporan dari kabupaten atau kota," ujar Yusri.

3. Jumlah kasus masih tinggi, masyarakat Sumsel diminta tetap patuh protokol kesehatan

Keren! Sumsel Jadi Provinsi Tanpa Zona Merah COVID-19 di IndonesiaIlustrasi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Sumsel, per 10 November mencatat kasus konfirmasi positif 8.366 kasus sejak 23 Maret 2020, angka kesembuhan berjumlah 6.905 orang (82,54 persen) dan total angka kematian 452 kasus (5,40 kasus).

Selain itu, penambahan kasus baru virus cotona dan kasus selesai isolasi cenderung berimbang, sehingga kasus aktif atau dalam penanganan juga stagnan di kisaran 1.000-1.200 orang per hari, dengan mayoritas isolasi mandiri.

"Kami ingatkan masyarakat tetap patuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) apapun aktivitasnya," kata Yusri menegaskan.

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Satgas COVID-19: Wilayah Zona Merah Naik Siginifikan Pekan Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya