DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK, ICW Usulkan 4 Syarat

Ada 10 capim yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan beberapa syarat kepada DPR, yang hari ini melaksanakan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan kepada calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sedikitnya ada empat poin yang harus menjadi perhatian khusus DPR, dalam proses seleksi tersebut.

“Ada empat poin yang harus DPR pertimbangkan, ketika melakukan seleksi fit and proper terhadap calon pimpinan KPK,” kata Kurnia di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).

Baca Juga: 10 Capim KPK Mulai Rangkaian Fit and Proper Test Hari Ini di DPR

1. Capim KPK harus memiliki integritas soal pemberantasan korupsi

DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK, ICW Usulkan 4 SyaratANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pertama, kata Kurnia, DPR harus memastikan seluruh capim KPK yang lolos memiliki integritas baik soal pemberantasan korupsi, termasuk soal kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sederhananya bisa dilihat dari sisi kepatuhan LHKPN yang lengkap. Karena kita tidak mengerti lagi kalau misalnya DPR loloskan figur-figur yang tidak patuh LHKPN. Padahal, pemerintah, presiden, bersama DPR yang membuat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang kewajiban LHKPN,” tutur dia.

2. Memiliki rekam jejak yang baik dan pemahaman soal pemberantasan korupsi

DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK, ICW Usulkan 4 SyaratANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kedua, kata Kurnia, DPR melalui Komisi III juga harus mencari tahu rekam jejak para capim KPK, apakah pernah terindikasi persoalan korupsi dan kejahatan hukum lainnya. Sehingga tidak menimbulkan konflik ke depannya saat memimpin komisi antirasuah.

“Ketiga, bagaimana DPR bisa menggali soal pemahaman dari 10 calon pimpinan KPK, tentang isu pemberantasan korupsi. Misalnya bagaimana visi dia tentang penindakan, pencegahan, monitoring penyelenggara negara, koordinasi dan supervisi terhadap penegak hukum. Saya rasa itu penting untuk didalami,” kata dia.

3. Harus memiliki manajerial lembaga yang baik

DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK, ICW Usulkan 4 SyaratANTARA FOTO

Keempat, lanjut Kurnia, capim KPK juga harus memiliki konsep manajerial lembaga yang baik. Bukan tanpa sebab, karena KPK menjadi lembaga yang paling disorot keberadaannya dan dianggap berbahaya bagi para koruptor. Sehingga, upaya-upaya pengkerdilan di tubuh KPK akan selalu dilakukan, baik dari internal maupun eksternal.

“Tak jarang terjadi friksi atau perbedaan pendapat di dalam, maka dari itu ke depan diharapkan pimpinan KPK yang terpilih adalah pemimpin yang benar-benar bisa mengontrol internal lembaga dengan baik,” ungkap dia.

4. Ada 10 capim yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan

DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK, ICW Usulkan 4 Syarat(Surat berisi 10 nama capim KPK yang diserahkan ke DPR) Istimewa

Perlu diketahui, Komisi III DPR RI hari ini akan memulai proses uji fit and proper test calon pimpinan KPK. Agenda adalah mengenai pembuatan makalah oleh para capim.

Berdasarkan agenda resmi yang diterima IDN Times, uji kepatutan dan kelayakan akan dimulai hari ini mulai pukul 14.00 WIB. Berikut nama-nama capim KPK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan:

1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Firli Bahuri (Anggota Polri)
3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).

Baca Juga: Ini Tema Makalah Seleksi Capim KPK di Komisi III DPR 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya