[BREAKING] Kapolres Jakpus Perintahkan Tangkap Massa 1812 yang Melawan

Massa aksi 1820 terbagi dua karena dipukul mundur polisi

Jakarta, IDN Times - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengambil tindakan tegas dengan membubarkan paksa massa aksi 1812 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). 

Bahkan ia memberikan instruksi kepada anggotanya, untuk menangkap massa pendukung Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu, yang mencoba melawan petugas saat ditertibkan.

“Silakan bubar, jika ada yang melawan tangkap!” tegas Heru dari dalam mobil komando.

Pantauan IDN Times di lokasi, polisi sudah menangkap 11 orang yang diduga melakukan perlawanan saat ditertibkan. Semuanya dibawa polisi berbaju sipil untuk segera diamankan.

Heru menilai, massa aksi tidak tertib dengan aturan protokol kesehatan COVID-19. Mereka sengaja membuat kerumunan, padahal pandemik di Ibu Kota angkanya masih sangat tinggi hingga hari ini.

“Saya ingatkan sekali lagi, tidak ada kerumunan yang akan membahayakan. Pandemik ini belum berakhir, kasus positif COVID-19 masih tinggi di Jakarta,” ujarnya.

Massa aksi 1820 pun akhirnya terpecah menjadi dua. Ada yang ke arah Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Polisi terus memukul mundur massa yang diperkirakan sebanyak 200 orang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian terus berusaha membubarkan massa aksi yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab dan penuntasan kasus kematian enam anggota FPI itu, sampai tidak ada lagi kerumunan yang terjadi.

Baca Juga: Jelang Aksi 1820, Massa FPI Mulai Meninggalkan Petamburan

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya