32 Warga Palembang Terjaring Razia Masker, Jalani Karantina 1x24 Jam

Satu kamar untuk dua orang

Palembang, IDN Times - Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Palembang mengamankan 32 warga karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Kamis (30/4).

Mereka terjaring saat razia di sejumlah titik Check Point seperti Jalan Kol. H. Burlian dan Jalan Gub.H.Bastari Jakabaring. Warga tersebut dibawa menggunakan Transmusi dan dikawal pihak TNI-Polri.

"Tim sudah sosialisasi selama tiga hari belakang, dan mulai hari ini dimulai pelaksanaan aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait penjaringan warga yang keluar tanpa masker, dan isolasi di Asrama Haji Palembang," kata Marsito, Koordinator Tim Jaga Asrama Haji Palembang kepada IDN Times.

Baca Juga: Sumsel Tertinggi Corona se-Sumatera, Herman Deru: Aku Aktif & Agresif

1. Pengelola asrama haji hanya menyediakan tempat

32 Warga Palembang Terjaring Razia Masker, Jalani Karantina 1x24 JamDirektur PT Swarna Dwipa SG yang merupakan Badan Pengelola Asrama Haji di Palembang, Rebo Iskandar Pohan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tiap dua orang warga Palembang yang terjaring itu akan menempat satu kamar di Asrama Haji Palembang. Pengelola sudah memfasilitasi AC, televisi, lemari dan kasur. Namun tim Pencegahan Gugus Tugas COVID-19 meminta fasilitas itu tidak disediakan untuk saat ini.

"Pak Zulinto serta pihak keamanan mengintruksikan tidak boleh pakai AC dan TV. Bahkan kalau ada arahan jangan hidupkan listrik kita ikuti. Untuk makan juga urusan tim yang jaga," ujar Rebo Iskandar Pohan, Direktur PT Swarna Dwipa SG yang merupakan Badan Pengelola Asrama Haji di Palembang. 

2. Pengola asrama haji jamin keamanan sarana

32 Warga Palembang Terjaring Razia Masker, Jalani Karantina 1x24 JamAsrama Haji di Palembang sebagai tempat karantina warga tanpa masker (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Rebo menerangkan, penjaringan warga Palembang tanpa masker tersebut akan diawasi 1x24 jam oleh petugas. Apabila jumlah orang di lapangan tertangkap lebih banyak dari kapasitas kamar, pihaknya siap menyediakan kamar tambahan sesuai arahan.

"Kita hanya satu pintu sulit masuk dan keluar, soal keamanan bisa dijamin. Bahkan kami juga sediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, desinfektan dan menyediakan masker," terang dia.

Baca Juga: 2 Kecamatan di Palembang Nihil COVID-19, Jubir: Ada Kasus Baru PSBB

3. Warga yang tertangkap akan diregistrasi

32 Warga Palembang Terjaring Razia Masker, Jalani Karantina 1x24 JamAsrama Haji di Palembang sebagai tempat karantina warga tanpa masker (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Koordinator Pencegahan Gugus Tugas COVID-19, Ahmad Zulinto, sistem penangakapan warga tanpa masker ini melalui sistem yang jelas. Artinya, warga yang ditangkap sudah didata untuk mengetahui identitas asalnya.

"Karantina ada SOP-nya, nanti siapa yang tertangkap untuk diinapkan harus didata dan registrasi. Setelah itu dikumpulkan berjarak," tambah Zulinto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Palembang itu.

Tim keamanan yang berpatroli diminta selektif. Warga Palembang yang tertangkap tidak mengenakan masker, harus diperiksa asal dan tempat tinggalnya.

"Takutnya ada orang di jalan sengaja tidak pakai masker karena tahu bakal dikasih makan. Jadi mereka seenaknya saja. Padahal dikurung di Asrama Haji bukan untuk senang-senang. Jangan dipikir menginap di sini pakai AC seperti di hotel ya," tegasnya.

4. Warga yang diinapkan harus mengikuti prosedur petugas keaaman

32 Warga Palembang Terjaring Razia Masker, Jalani Karantina 1x24 JamKoordinator Pencegahan Gugus Tugas COVID-19, Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zulinto menerangkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya meminta pengelola asrama haji menambah jumlah kamar lebih banyak. Sebab prediksi penangkapan dalam sehari mampu menjaring hingga 100 orang.

"Sekarang tim kemanan sudah keliling, yang ditangkap perempuan dan laki-laki dipisah. Perempuan lantai satu, pria lantai dua. Mereka wajib tunjukkan KTP. Isolasi 1x24 jam akan dievaluasi selama lima hari, kalau hari ini efektif berarti dilihat hasilnya sampai 4 Mei," terang dia.

Dalam proses karantina dan isolasi dari warga yang tertangkap, sambungnya, tim petugas juga bakal memberikan pelajaran khusus. Mereka akan diedukasi tentang bahaya dan risiko dari penyebaran COVID-19.

"Prosesnya dari mengantre sudah registrasi data sebelum dimasukkan dalam kamar. Warga dikumpulkan dulu di luar dengan batas jarak 1,5 meter per orang, selanjutnya diberi materi tentang COVID-19," tandas dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya