Kuras Kas Daerah, Anggaran Pilkada NTT Tahun 2020 Membebankan APBD 

Komite I DPD: Mendukung adanya pendanaan Pilkada dari APBN

Kupang, IDN Times – Walaupun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani sembilan kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengadakan Pilkada tahun 2020. Akan tetapi, sembilan daerah merasakan bahwa anggaran Pilkada yang dibebankan dari APBD cukup menguras kas daerah dan mengurangi pos anggaran untuk pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Hal ini terungkap dalam pertemuan Komite I DPD RI dengan sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 yang bertempat di Aula Kantor Gubernur NTT, Selasa (14/11). 

Sembilan Kabupaten tersebut masuk ke dalam 270 daerah yang akan mengadakan Pilkada tahun 2020, di antaranya Kab. Sabu Raijua, Kab. Timur Tengah Utara, Kab. Malaka, Kab. Sumba Timur, Kab. Sumba Barat, Kab. Belu, Kab. Ngada, Kab. Manggarai Barat, dan Kab. Manggarai. 

Pertemuan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan NTT, Jamaludin Ahmad. Delegasi Komite I dipimpin oleh Wakil Ketua II Senator Djafar Alkatiri (Dapil Sulawesi Utara), Senator Abraham Liyanto (Dapil NTT selaku tuan rumah), Senator Almalik Pababari (Dapil Sulawesi Barat), dan Senator Dewa Putu Ardika Seputra (Dapil Sulawesi Tenggara). Hadir juga dalam pertemuan ini Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora; Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke; sejumlah Asisten I dari Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020; Komisioner KPU, Yosepat Kolidan; Komisioner Bawaslu, Noldi Tadu Hungu; sejumlah pejabat Forkompinda; perwakilan Universitas; sejumlah Organisasi Perangkat Daerah NTT; dan Organisasi Kemasyarakatan.

1. Pemda NTT melakukan sejumlah kegiatan menjelang pelaksanaan Pilkada

Kuras Kas Daerah, Anggaran Pilkada NTT Tahun 2020 Membebankan APBD IDN Times/DPD

Saat membuka acara yang diawali sambutan, Jamaludin menjelaskan bahwa Pemda NTT telah melakukan sejumlah kegiatan fasilitas terkait dengan pelaksanaan Pilkada di sembilan kabupaten sesuai dengan Undang-Undang No.10.2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Melalui surat Gubernur Nomor BU.340/17/Kesbangpol/2019 tanggal 10 Juli 2019, Pemprov NTT menegaskan dukungannya terhadap penyelenggara Pilkada 2020 di NTT. Mendukung penyiapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4); supervisi dan fasilitasi NPHD, pemetaan potensi konflik, meningkatkan partisipasi Pemilih, netralitas ASN, mengedepankan demokrasi, mereduksi penyebaran hoaks, mempersiapkan Linmas, memperkuat aparat Kesbangpol, dan melaporkan perkembangan situasi Pilkada 2020 kepada Gubernur NTT.

2. Komitmen Komite I mengawal proses demokratisasi dalam Pilkada serentak

Kuras Kas Daerah, Anggaran Pilkada NTT Tahun 2020 Membebankan APBD IDN Times

Senator Djafar menjelaskan bahwa Komite I berkomitmen untuk terus mengawal proses demokratisasi dalam Pilkada serentak, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi serta kewenangan yang dimiliki oleh DPD RI. Komitmen ini akan dimulai dengan melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020 dengan menyerap berbagai informasi berkaitan dengan persiapan Pilkada Serentak tersebut. 

“Ini semua kami lakukan dalam rangka memastikan bahwa proses demokratisasi ini dapat berjalan sesuai dengan asas demokrasi yang kita pilih, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER-JURDIL) serta dapat menghasilkan pimpinan-pimpinan daerah yang legitimate dan credible serta mampu menyejahterakan masyarakatnya,” tegas Djafar.

Dalam kesempatan yang sama, Senator Djafar juga mengungkapkan tentang rencana revisi UU Pilkada (UU no.10/2016) dengan menekankan pada beberapa isu, antara lain penguatan Bawaslu, penyederhanaan tahapan Pilkada, regulasi yang diterbitkan KPU khususnya berkaitan dengan e-rekap, mantan narapidana yang ikut Pilkada, dan isu strategis lainnya yang berkembang. 

3. Anggaran Pilkada 2020 di sembilan kabupaten masih memberatkan APBD

Kuras Kas Daerah, Anggaran Pilkada NTT Tahun 2020 Membebankan APBD IDN Times/DPD

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kabupaten termasuk Gidion (Bupati Sumba Timur) dan Nikodemus (Bupati Sabu Raijua) yang hadir dalam pertemuan tersebut menyarankan ke depannya agar anggaran Pilkada tidak lagi memberatkan APBD. Sebagai kabupaten yang termasuk kedalam kapasitas fiskalnya terbatas, adanya alokasi anggaran Pilkada di APBD cukup mengurangi alokasi anggaran bagi pembangunan dan pelayanan di daerah mereka. 

“NPHD sudah ditandatangani, anggaran cukup besar bagi kami. Menyerap anggaran yang cukup besar dan kami harus menyesuaikan anggaran untuk pembangunan daerah. Selain itu, Pemda juga harus menanggung biaya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan penyesuaian upah minimum sementara peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) hanya sedikit,” katanya.

Sebagaimana diketahui bahwa total anggaran Pilkada 2020 untuk sembilan kabupaten tersebut sebesar Rp189.282 miliar lebih, di mana Kab. Sabu Raijua Rp15 miliar; TTU Rp25 miliar; Belu Rp18 miliar; Malaka Rp14,7 miliar; Sumba Timur Rp29, 7 miliar; Ngada Rp22,062 miliar; Sumba Barat Rp19,9 miliar; Manggarai Barat Rp26,31 miliar; dan Manggarai Rp19 miliar.

4. Solusi sementara e-rekap dapat dijadikan salah satu efisiensi anggaran Pilkada

Kuras Kas Daerah, Anggaran Pilkada NTT Tahun 2020 Membebankan APBD IDN Times

Yosefat selaku Komisioner KPU NTT, mengungkapkan walaupun NPHD sudah ditandatangani akan tetapi jumlah yang disetujui tidak semuanya sesuai dengan pengajuan. Dengan anggaran yang terbatas, tuntutan bagi peningkatan kualitas Pilkada dan aparatur sangatlah tinggi. Hal ini hendaknya menjadi pertimbangan bagi pemda yang menyelenggarakan Pilkada. Sebagai solusi, e-rekap dapat dijadikan sebagai salah satu efisiensi anggaran Pilkada. 

Sebagai akhir pertemuan, Senator Paul (sapaan akrab Abraham Liyanto) membenarkan bahwa NTT merupakan daerah termiskin, terluar, tertinggal, walaupun ada dana desa belum cukup mengangkat NTT dari kondisi di atas. Hal ini ditambah lagi dengan adanya anggaran Pilkada 2020 yang dibebankan kepada APBD menambah rumit pembiayaan di daerah. Walaupun demikian, keberadaan dana desa cukup membantu desa-desa yang ada di NTT saat ini mencapai Rp3,3 triliun dan Rp73 triliun alokasi dana desa di APBN 2019. Paul juga sependapat e-rekap sebagai solusi. 

5. Komite I mendukung adanya pendanaan Pilkada dari APBN

Kuras Kas Daerah, Anggaran Pilkada NTT Tahun 2020 Membebankan APBD IDN Times/DPD

Sebagai penutup, Senator Djafar yang mewakili Komite I, menyatakan bahwa DPD menaruh perhatian serius terhadap anggaran Pilkada yang dibebankan di APBD. Komite I mendukung adanya pendanaan Pilkada dari APBN sehingga tidak membebani APBD. Selain itu juga,  mengurangi konflik interes di daerah. Hal ini akan didorong menjadi salah satu poin revisi UU Pilkada (UU10/2016). Sedangkan, e-rekap sebagai solusi hendaknya tetap harus dipertimbangkan jenis teknologi yang digunakan, ketersediaan SDM, dan anggaran yang digunakan, dan penggunaan e-KTP.

“Kita berharap Pilkada 2020 ini merupakan Pilkada yang berkualitas dengan penyelenggara yang juga independen,” tutup Djafar.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya