[FOTO] Penampakan Mensos Juliari saat Menyerahkan Diri ke KPK

Mensos diduga menerima suap dugaan korupsi bansos COVID-19

Jakarta, IDN Times - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menyerahkan diri ke KPK pada dini hari tadi.

Juliari mendatangi KPK dengan didampingi sejumlah orang.

“Tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) menyerahkan diri ke KPK hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, sekitar jam 02.50 WIB dini hari,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi IDN Times, Minggu (6/12/2020).

Berikut penampakan Mensos Juliari saat mendatangi KPK.

1. Mensos Juliari tiba di KPK mengenakan jaket, topi dan masker serba hitam

[FOTO] Penampakan Mensos Juliari saat Menyerahkan Diri ke KPKMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Kekayaan Mensos Juliari Rp47 M

2. Mensos Juliari diduga terima suap Rp17 miliar dari fee paket bantuan sosial COVID-19

[FOTO] Penampakan Mensos Juliari saat Menyerahkan Diri ke KPKMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

3. Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengimbau Mensos Juliari untuk menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka

[FOTO] Penampakan Mensos Juliari saat Menyerahkan Diri ke KPKMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

4. Harta kekayaan Juliari diketahui mencapai Rp47,1 miliar, dia memiliki sejumlah harta berupa tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, Bandung, Simalungun dan Bogor

[FOTO] Penampakan Mensos Juliari saat Menyerahkan Diri ke KPKMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus dugaan korupsi program bansos COVID-19. Dalam OTT tersebut, KPK sempat mengamankan enam orang dan mengamankan uang Rp14,5 miliar.

"Uang sebelumnya telah disiapkan AIM (Ardian) dan HS (Harry) di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disirakan akun YouTube KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Firli Bahuri menjelaskan, OTT ini dilakukan di beberapa tempat di Jakarta. Awalnya, ada enam orang yang sempat diamankan. Mereka adalah Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos, Wan Guntar (WG) Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama (TPAU) dan Ardian I M (AIM) selaku pihak swasta.

Kemudian, Harry Sidabuke (HS) pihak swasta, Shelvy N (SN) Sekretaris di Kemensos dan Sanjaya (SJY) pihak swasta. Firli mengatakan, pada 4 Desember 2020 tim KPK menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan penerimaan uang yang diberikan Ardian dan Harry kepada Matheus, Adi Wahyono dan Juliari.

Untuk Juliari, pemberian uangnya melalui Matheus dan Shelvy yang merupakan orang kepercayaan Juliari. Penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

"Uang sebelumnya telah disiapkan AIM (Ardian) dan HS (Harry) di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," ungkap Firli.

Selanjutnya, Matheus, Shelvy dan pihak-pihak lainnya beserta uang Rp14,5 miliar itu dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Uang Rp14,5 miliar itu terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

"Masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, 171.085 dolar AS setara Rp2,420 miliar dan sekitar 23.000 dolar Singapura setara Rp243 juta," ucap Firli.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK Dini Hari

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya