MUI: Belum Ada Fatwa Larangan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

MUI hormati perbedaan pendapat ulama

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia akhirnya angkat suara terkait polemik boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'Adi menegaskan, MUI pusat selama ini belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukum memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Nasrani yang merayakan.

"MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada, sesuai dengan keyakinannya," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).

Baca Juga: Bingung soal Ucapan Selamat Natal? Ini Penjelasan dari PBNU 

1. MUI hormati pendapat ulama yang mengharamkan Muslim ucapkan Selamat Natal

MUI: Belum Ada Fatwa Larangan Umat Muslim Ucapkan Selamat NatalIlustrasi kantor MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Zainut mengungkapkan, selama ini memang ada perbedaan pandangan ulama tentang ucapan Selamat Natal pada umat Nasrani. Sebagian ulama ada yang melarang dan sebagian lagi membolehkan.

"MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan Selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya," jelas Zainut.

2. MUI juga menghormati pendapat yang menyatakan ucapan Selamat Natal hukumnya tidak dilarang agama

MUI: Belum Ada Fatwa Larangan Umat Muslim Ucapkan Selamat NatalTim Jibom saat lakukan sterilisasi gereja pada Senin (23/12). IDN Times/Siti Umaiyah

Begitu juga sebaliknya, Zainut mengatakan, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama.

"Hal tersebut didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia," paparnya.

3. MUI imbau masyarakat tidak jadikan perbedaan pendapat soal ucapan Selamat Natal jadi polemik

MUI: Belum Ada Fatwa Larangan Umat Muslim Ucapkan Selamat NatalIrjen Pol Muktiono (dua kiri) dan Brigjen Pol Edi Tambunan saat bertemu pengurus Gereja Katolik Santa Theresia. Sumber: Polda Kaltim

MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut, dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern maupun antarumat beragama.

"MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan ukhuwah di antara sesama anak bangsa," pesannya.

4. PBNU: Ucapan Selamat Natal dalam konteks persaudaraan manusia tidak jadi persoalan jika tidak dikaitkan dengan ranah teologis

MUI: Belum Ada Fatwa Larangan Umat Muslim Ucapkan Selamat NatalIDN Times/Indiana Malia

Sementara itu, menurut Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas, ucapan Selamat Natal dalam konteks persaudaraan manusia tidak menjadi persoalan jika tidak dikaitkan dengan ranah teologis.

"Kita cukup dengan menghargai apa yang umat agama lain lakukan dengan membiarkannya dan tidak berbuat keributan. Biarkanlah mereka lakukan apa yang mereka yakini, sedang kita fokus pada apa yang kita yakini. Itu intinya," kata Robikin, seperti dilansir Antara, Senin (23/12).

5. Boleh tidaknya umat Muslim ucapkan Selamat Natal dikembalikan kepada niatnya

MUI: Belum Ada Fatwa Larangan Umat Muslim Ucapkan Selamat NatalGereja HKTY Ganjuran. IDN Times/Daruwaskita

Mengutip pendapat ulama asal Mesir Syekh Yusuf Qaradhawi, Robikin mengatakan, boleh tidaknya umat Muslim mengucapkan Selamat Natal kepada umat Nasrani dikembalikan kepada niatnya.

Kalau berniat hanya untuk menghormati atau berempati kepada teman yang Nasrani, tidak masalah. Terlebih dalam konteks Indonesia merupakan negara majemuk.

"Apalagi ucapan Natal itu dimaksudkan sebagai ungkapan kegembiraan atas kelahiran Nabi Isa AS sebagai rasul. Nah, dengan panduan dan batasan seperti itu, apakah momentum Natal bisa menjadi ajang untuk mempererat dan mengikat kembali tali kebangsaan kita? Saya jawab pasti," ujar Robikin.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya