Ketua KPAI: 18 Juta Anak di Pesantren Terancam Penerapan New Normal

#NormalBaru #NewNormal belum siap diterapkan di pesantren

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto meminta pemerintah menunda kebijakan normal baru dengan membuka kembali kegiatan tatap muka di pondok pesantren seiring belum menurunnya angka positif COVID-19.

Susanto mengatakan terdapat setidaknya 18 juta anak di pesantren yang terancam keselamatannya jika normal baru diterapkan.

"Ini tentu saja merupakan jumlah yang sangat besar dan memerlukan adanya perhatian khusus," ujar dia dalam siaran tertulis, Minggu (31/5).

1. Pemerintah perlu belajar dari negara lain

Ketua KPAI: 18 Juta Anak di Pesantren Terancam Penerapan New Normal(Ilustrasi santri tengah melakukan tadarus di Masjid Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah) ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Susanto meminta pemerintah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain yang sudah melakukan normal baru di dunia pendidikan tapi masih menemui persoalan ancaman penularan virus corona jenis baru karena belum siap dan memenuhi standar aman bagi anak," imbuhnya.

Baca Juga: Alasan New Normal Sulit Dilakukan di Lingkungan Pesantren Indonesia

2. Masih banyak pesantren yang terbatas sarana dan prasarana

Ketua KPAI: 18 Juta Anak di Pesantren Terancam Penerapan New Normalpondok pesantren temboro (Instagram.com/alfatah_temboro_id)

Untuk itu, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal, di antaranya jumlah penurunan signifikan kasus COVID-19, kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standar protokol kesehatan serta aspek lain terkait.

"Apalagi, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak dan sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19," kata dia.

3. KPAI minta Kemenag siapkan pemetaan pembelajaran pesantren

Ketua KPAI: 18 Juta Anak di Pesantren Terancam Penerapan New NormalKPAI (IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari)

Susanto meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru," katanya.

4. Organisasi Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) menunggu protokol kesehatan

Ketua KPAI: 18 Juta Anak di Pesantren Terancam Penerapan New Normal[Ilustrasi] Kegiatan para santri Pesantren Ar Raudhatul Hasanah saat Ramadan 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sementara itu, Organisasi Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) masih menunggu secara detail apa saja bentuk protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah menyusul kebijakan normal baru sebelum menjalankan aktivitas belajar mengajar.

"Ini kan pemerintah yang punya wewenang, kami pesantren sifatnya menunggu," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPI KH Zaini Ahmad.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Kemenag Susun Protokol Kesehatan Bagi Pesantren

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya