Soal Penyaluran Bansos, Ombudsman Sumsel Pantau Curhat Warga di Medsos

Warga harusnya melapor secara resmi agar bisa ditanggapi

Palembang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menerima laporan warga terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Tercatat sudah sudah ada 14 laporan di Sumsel yang masuk ke Ombudsman hingga hari ini, Kamis (14/5).

"Laporan berasal dari Palembang mencapai delapan keluhan. Lalu ada dua laporan dari Ogan Ilir, dan sisanya di Banyuasin, OKI, Muara Enim dan OKU Selatan, masing-masing ada satu laporan. Rata-rata mereka mengadu karena belum mendapat bantuan dari pemerintah," kata Rahmah Awaliah, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumsel kepada IDN Times, Kamis (14/5).

Selain menerima laporan langsung, ternyata Ombudsman Sumsel juga memantau keluhan warga di media sosial (medsos). Sebab banyak warga memilih curhat di medsos ketimbang melapor langsung ke lembaga resmi seperti Ombdusman.

"Kita hanya sekedar memantau, karena untuk melaporkan kepada Ombudsman diperlukan identitas sebagai verifikasi data pelapor. Mungkin belum banyak yang tahu Posko Pengaduan COVID-19 dari Ombudsman sehingga mereka memilih ke medsos," ucap Rahmah. 

Baca Juga: Warga Palembang Belum Terima Bansos, Wawako: Lapor di Medos Saya

1. Pemda diminta reaktif terhadap keluhan warga di medsos

Soal Penyaluran Bansos, Ombudsman Sumsel Pantau Curhat Warga di MedsosKantor Ombudsman Perwakilan Sumsel. (IDN Times/ Dokumen Pribadi)

Keluhan warga yang belum mendapat bansos di medsos tidak termasuk dalam laporan dalam Ombdusman Sumsel. Mengingat lembaga yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat ini memiliki prosedur dalam penanganan laporan.

Namun Rahmah mengatakan, pihaknya tetap menyampaikan hal tersebut ke pemerintah daerah (pemda) melalui rapat koordinasi. Termasuk meminta pemda aktif menjawab keluhan warga sebagai peran penting dalam pelayanan.

"Memang tidak tercatat sebagai pelapor karena mereka menyampaikan keluhan di medsos. Tapi muaranya akan disampaikan pada saat koordinasi dengan pemda. Bila pengaduannya ke medsos ombudsman, kita akan arahkan ke nomor WhatsApp pengaduan. Tetapi kalau ke medsos pemerintah daerah, harusnya pemda yang aktif dan bakal menjadi catatan Ombudsman Sumsel," terangnya.

Baca Juga: [Lipsus] Mengungkap Transparansi Data Penerima Bansos Palembang

2. Jumlah keluhan bisa lebih banyak jika warga melapor

Soal Penyaluran Bansos, Ombudsman Sumsel Pantau Curhat Warga di MedsosLaporan pengaduan bantuan COVID-19 dari Ombdusman. (IDN Times/ Ombudsman RI)

Ombudsman Sumsel membagi laporan warga Palembang berdasarkan kecamatan. Kecamatan Seberang Ulu II misalnya, baru tiga orang yang melapor belum mendapat bantuan dari pemerintah. Sedangkan sisanya tersebar di Kecamatan Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Seberang Ulu I, dan Ilir Timur I. Masing-masing baru satu laporan yang masuk.

Namun diyakini masih banyak keluhan warga terkait penyaluran bansos yang belum tersampaikan. Rahmah mengimbau warga yang belum mendapat bantuan atau mengetahui penyaluran tidak tepat sasaran, bisa mengadu ke nomor layanan Ombudsman Sumsel.

"Ada kemungkinan lebih banyak keluhan yang belum masuk. Warga yang mau melapor bisa menghubungi nomor WhatsApp di nomor 0811-9703-737. Atau situs resmi bit.ly/covid19ombudsman secara terpusat dan akan ditangani oleh daerah masing-masing," ucapnya.

Baca Juga: PSBB Palembang Mulai Setelah Lebaran, Pelanggar Akan Sidang di Tempat 

3. Ombudsman dorong perbaikan pola komunikasi di pemerintahan paling bawah

Soal Penyaluran Bansos, Ombudsman Sumsel Pantau Curhat Warga di MedsosJadwal pendistribusian paket sembako Pemkot Palembang (IDN Times)

Beberapa warga Palembang mengeluh belum mendapat bansos dari pemerintah. Padahal, mereka sudah didata oleh Ketua RT masing-masing. Namun keluhan ini justru tidak mendapat tanggapan dari Ketua RT maupun Lurah dan Camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah paling bawah.

"Kadang informasi semacam ini tidak diketahui oleh Ketua RT, sehingga saat ditanya oleh warganya justru tidak tahu atau melempar ke Lurah maupun Camat. Koordinasi antar aparat paling bawah ke atasnya tidak nyambung. Kita imbau ada kotak atau layanan pengaduan di kelurahan khusus bantuan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkapnya.

Rahmah juga mengatakan jika Ombudsman sudah bersurat kepada pemerintah di provinsi maupun Palembang terkait hal ini. Hanya saja surel tersebut belum mendapat tanggapan hingga sekarang.

"Kita sudah mengirim surat elektronik, tapi belum mendapat balasan. Kalau ke daerah tingkat kabupaten sudah dijawab. Sebenarnya kita berwenang meminta data penerima bansos, tapi ternyata data saat ini masih yang lama. Data tahun 2015 lalu, dan sekarang proses pemutakhiran," jelasnya.

Baca Juga: Konsep PSBB Palembang & Prabumulih, Gubernur: Tegas dan Fleksibel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya