Setelah 2 Tahun, Akhirnya MoU Indonesia-Australia Ditandatangani Juga

Membahas tentang kerja sama keamanan transportasi

Jakarta, IDN Times - Dalam acara Annual Leader Meeting di Canberra, Australia, Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia resmi disahkan dan ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Presiden RI Joko Widodo turut serta hadir dalam acara tersebut.

Indonesia dan Australia menyepakati MoU terkait kerja sama keamanan transportasi. Kerja sama ini bukanlah kerja sama yang pertama kalinya antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Sebelumnya telah banyak kerja sama yang disepakati kedua negara. Namun, baru kali ini melakukan kerja sama yang terkait dengan aspek keamanan.

1. Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia mencakup berbagai aspek keamanan

Setelah 2 Tahun, Akhirnya MoU Indonesia-Australia Ditandatangani Jugaagfundernews.com

"Kerja sama yang dilakukan mencakup aspek keamanan di bidang transportasi udara dan laut yang terkait dengan penyusunan regulasi, pemenuhan kewajiban keamanan transportasi sesuai standar Organisasi Sipil Penerbangan Internasional (ICAO) dan Organisasi Maritim Internasional (IMO)," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan siaran pers di Jakarta pada Senin (10/2)

Dalam MoU tersebut juga terdapat pembahasan mengenai peningkatan pelaksanaan keamanan transportasi di bandara dan pelabuhan, koordinasi kebijakan transportasi nasional, pelatihan dan pengembangan SDM transportasi, serta terkait dengan Keamanan Siber.

MoU on Transport Security Cooperation sangat diperlukan untuk mengakomodir kerja sama di bidang keamanan transportasi antara Indonesia dan Australia.

Baca Juga: Kunjungi Australia, Jokowi Belajar Tata Cara Pengelolaan Ibu Kota

2. MoU yang disepakati Indonesia dan Australia baru terealisasi setelah dibahas sejak lama

Setelah 2 Tahun, Akhirnya MoU Indonesia-Australia Ditandatangani Juga(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

MoU yang baru ditandatangani itu sebenarnya sudah direncanakan dan dibahas sejak pertengahan tahun 2018. Memfokuskan pada kerja sama bidang keamanan transportasi udara dan transportasi laut yang sesuai dengan ketentuan dan konvensi ICAO dan IMO.

Serta bertujuan untuk mewadahi kerja sama antara Indonesia dan Australia untuk keamanan transportasi di bandara internasional dan pelabuhan internasional di wilayah kedua negara.

Sebelumnya Indonesia dan Australia telah melakukan pertemuan yang berlangsung pada 17-18 Oktober 2019 di Canberra, Australia. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pertama kedua negara terkait dengan kerja sama keamanan transportasi. Pertemuan tersebut menghasilkan MoU yang sebelumnya sempat dibahas sejak pertengahan tahun 2018 lalu itu.

3. Peran Kementerian Perhubungan diperlukan untuk menangani potensi kejahatan transportasi laut dan udara di Indonesia dan Australia

Setelah 2 Tahun, Akhirnya MoU Indonesia-Australia Ditandatangani JugaMenhub Budi Karya Sumadi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Petemuan pertama antara Indonesia dan Australia pada Oktober tahun lalu membahas tentang kebijakan prioritas terkait keamanan transportasi di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional di Indonesia dan Australia.

Peningkatan keamanan kemaritiman terkait dengan akreditasi keamanan, pelatihan, dan keterlibatan Kementerian Perhubungan dalam menangani potensi kejahatan transportasi laut maupun udara di kedua negara.

Pembahasan tentang transportasi di wilayah Australia dinilai sebagai prioritas yang strategis. Dalam pertemuan tersebut terdapat bahasan mengenai analisis mengenai  berbagai ancaman dan risiko untuk Indonesia dan Australia, implementasi "Amendments to ICAO'S Annex 17" tentang keamanan siber, deteksi bahan peledak dan keamanan darat. Pembangunan kapasitas untuk pegawai Kementerian Perhubungan juga dibahas dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Fakta-fakta UU tentang Kemitraan Ekonomi Indonesia Australia

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya