Satu Pendaftar Capim KPK dari Polri Mengundurkan Diri, Kenapa?

Saat ini jumlah pati Polri yang mendaftar ada 8 orang

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, satu dari sembilan perwira tinggi (pati) Polri yang mendaftar jadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengundurkan diri. 

Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih detail siapa yang mundur tersebut. "Capim KPK, (info) dari SDM saya terima, yang awalnya sembilan jadi delapan, satu orang mundur," kata Dedi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Baca Juga: Jelang Batas Pendaftaran, Ini 9 Pati Polri yang Seleksi Capim KPK

1. Mundur karena ada persyaratan yang tidak terpenuhi

Satu Pendaftar Capim KPK dari Polri Mengundurkan Diri, Kenapa?polri.go.id

Jenderal bintang satu itu mengatakan, satu pati yang mengundurkan diri itu tidak lolos karena ada beberapa persyaratan yang tak terpenuhi. Persyaratan itu, kata Dedi, adalah tahapan administrasi.

"Ini persyaratannya cukup ketat. Karena nilai integritas adalah nilai yang paling tinggi sebagai calon pimpinan KPK," ujar Dedi.

Dedi pun mencontohkan salah satu jenis persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang harus diperbaharui. Dedi mengatakan, tujuh dari sembilan pati sudah melaporkan LHKPN, meski memang laporan 2018 belum diperbaharui.

"Makanya, kita dari awal pimpinan Polri menyampaikan untuk meng-update dulu LHKPN di 2018. Itu sebagai persyaratan nanti mendaftar di Pansel," katanya.

''Kalau misalnya nanti Pansel menilai itu tidak memenuhi persyaratan administrasi, itu langsung gugur. Kan Pansel yang menilai itu," sambungnya.

Ketika ditanya awak media apakah LHKPN menjadi penyebab mundurnya pati tersebut, Dedi enggan membenarkan atau membantah.

"Saya belum bisa menjawab, nanti kalau sudah final," katanya.

2. Kemungkinan masih ada pendaftar baru hingga batas akhir pendaftaran

Satu Pendaftar Capim KPK dari Polri Mengundurkan Diri, Kenapa?IDN Times/Axel Joshua Harianja

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, masih ada kemungkinan pendaftar baru lainnya dari Polri untuk mengikuti seleksi capim KPK.

"Dari delapan, masih ada tambahan lagi, tambahan lagi diproses hari ini," ujar Dedi.

Menurut Dedi, tambahan pendaftar itu sedang menjalani tahapan administrasi. Jika sudah selesai, nama-nama pendaftar capim KPK dari Polri akan disampaikan secara lengkap kepada publik.

"Dari SDM nanti akan menyampaikan. Apabila sudah ada surat rekomendasi dari pimpinan, siapa nama-namanya nanti akan kita sampaikan. Ini kan belum final, sampai jam 12 malam untuk penutupan hari ini," jelas Dedi.

3. Dua dari sembilan capim KPK dari Polri sudah melaporkan LHKPN 2018

Satu Pendaftar Capim KPK dari Polri Mengundurkan Diri, Kenapa?(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id

Dilansir dari Antara, hanya ada dua nama yang sudah melapor LHKPN yakni Deputi bidang Identifikasi dan Deteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Pol. Dharma Pongkerum dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Antam Novambar.

Berikut data penyampaian LHKPN sembilan perwira Polri tersebut:

1. Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar telah melaporkan harta kekayaan periodik 2018 pada Juli 2019 (terlambat lapor setelah 31 Maret). Total harta kekayaan Antam Rp6.647.673.793

2. Pati Polri dengan penugasan di BSSN, Irjen Dharma Pongkerum, telah melaporkan harta kekayaan periodik 2018 pada Mei 2019 (terlambat lapor setelah 31 Maret). Total harta kekayaan Dharma Rp9.775.876.500

3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Coki Manurung, belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Coki terakhir melaporkan pada April 2018 dengan total harta kekayaannya Rp4.815.000.000

4.Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri, Irjen Abdul Gofur, belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Gofur terakhir melaporkan pada Mei 2017 dengan total harta kekayaannya Rp1.130.000.000

5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI, Brigjen Muhammad Iswandi Hari, belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Iswandi terakhir melaporkan pada Agustus 2015 dengan total harta kekayaannya Rp1.279.926.166

6. Widyaiswara Mady Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Bambang Sri Herwanto, belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Bambang terakhir melaporkan pada April 2015 dengan total harta kekayaan Rp3.204.555.162

7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri, Brigjen Agung Makbul, belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Agung terakhir melaporkan pada Juni 2014 dengan total harta kekayaan Rp993.384.425

8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Juansih, belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Juansih terakhir melaporkan pada November 2007 dengan total harta kekayaan Rp1.008.613.000

9. Wakapolda Kalbar, Brigjen Sri Handayani, belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Sri terakhir melaporkan pada November 2007 dengan total harta kekayaan Rp1.413.146.729.

4. Sembilan capim KPK lolos seleksi internal Polri

Satu Pendaftar Capim KPK dari Polri Mengundurkan Diri, Kenapa?ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, sembilan pati Polri mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, telah lolos tahap internal Polri. Meski begitu, mereka masih harus melewati beberapa tahapan lainnya agar benar-benar lolos mengikuti seleksi capim KPK itu.

"Sembilan nama yang telah mendaftar ikut seleksi tidak ada masalah. Tapi itu belum melalui pemeriksaan LHKPN dan PPATK," kata Tito di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5) lalu.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima sembilan nama dari Polri yang akan mendaftar menjadi capim KPK. Meski begitu, ia tetap mempersilakan kepada anggota Polri lainnya yang berminat dan di anggap mampu untuk ikut mendaftar.

"Kalau ada yang mau lagi daftar silakan. Karena nanti semua Pansel (Panitia Seleksi) yang akan melakukan tes ya. Enggak semuanya akan lulus. Sekali lagi mudah-mudahan ada anggota polri yang bisa terpilih sebagai Komisioner, sehingga, hubungan kerja sama dalam penanganan korupsi antara KPK dan Polri sinerginya lebih baik dan lebih mudah," jelasnya.

Tito menambahkan, dari sisi internal, para capim KPK dari Polri itu harus mendapatkan rekomendasi dari dirinya. Ia akan melihat terlebih dahulu siapa saja yang mendaftar dan kemudian akan diserahkan kepada Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Porli, untuk dicek apakah para pendaftar itu memiliki masalah atau tidak.

"Kalau sepanjang tidak ada masalah, tidak ada catatan buruk, track recod baik, tidak ada kasus di Polri, saya bebaskan untuk berikan rekomendasi. Tapi, kalau ada catatan (buruk), otomatis tidak berikan rekomendasi. Karena percuma ada catatan (buruk) kemudian ditemukan oleh Pansel, malu. Lebih baik tidak usah dikirim," kata Tito.

Baca Juga: Ketua Pansel: 127 Pelamar Daftar Jadi Capim KPK, Termasuk 4 PATI Polri

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya