Polisi Gerebek Pesta Gay di Apartemen Jakarta Selatan, 9 Orang Ditahan

Polisi sita alat kontrasepsi hingga obat perangsang

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis atau gay. Pesta seks tersebut digelar di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

"Yang diamankan ada banyak, tapi sementara yang dilakukan penahanan ada sembilan orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

1. Polda Metro akan menggelar konferensi pers sore ini

Polisi Gerebek Pesta Gay di Apartemen Jakarta Selatan, 9 Orang DitahanKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut pada sore hari ini.

"Nanti sore saya akan rilis masalah LGBT. Pesta gay di Kuningan. Nanti sore sekitar jam 3," ucapnya.

Baca Juga: Gay Sumbang 13 Persen Pengidap HIV di DKI, GAYa: Bukan Hal Aneh

2. Alat kontrasepsi hingga obat perangsang disita polisi

Polisi Gerebek Pesta Gay di Apartemen Jakarta Selatan, 9 Orang DitahanIlustrasi Seks (IDN Times/Arief Rahmat)

Penggerebekan ini dilakukan di Kuningan Suites Apartemen, Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Dalam foto yang beredar, terdapat puluhan pria yang duduk di sebuah lorong.

Polisi juga menemukan alat kontrasepsi hingga obat perangsang. Barang tersebut kini sudah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

3. Penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat

Polisi Gerebek Pesta Gay di Apartemen Jakarta Selatan, 9 Orang DitahanIlustrasi Seks (IDN Times/Arief Rahmat)

Polda Metro Jaya belum mau membeberkan lebih detail pengungkapan kasus ini. Yusri hanya mengatakan, penggerebekan ini didasari dengan informasi dari masyarakat. Apartemen itu diduga kerap digunakan untuk pesta gay.

Baca Juga: Seks di Usia Remaja Bahaya untuk Kesehatan Reproduksi, Ini Kata Ahli!

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya