Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Tempat Hiburan Hingga 12 April 2020

Seluruh tempat wisata yang ditutup dijamin kebersihannya

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang penutupan tempat wisata dan tempat hiburan milik pemprov, yakni mulai 30 Maret - 12 April 2020. Sebelumnya Pemprov DKI menutup tempat wisata dan hiburan selama dua pekan yakni 14 - 29 Maret 2020.  

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penutupan destinasi wisata diperpanjang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kami juga akan menutup tiga destinasi tambahan yang sebelumnya masih beroperasi. Selama proses penutupan berlangsung, akan terus dilakukan pemantauan. Informasi lebih lanjut, akan kami umumkan kembali," ujar Cucu dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Jumat (27/3).

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Sedang Siapkan PP soal Lockdown

1. Ini rincian tempat wisata yang ditutup Pemprov DKI

Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Tempat Hiburan Hingga 12 April 2020ANTARAFOTO/Galih Pradipta

Ada pun rincian destinasi wisata yang ditutup antara lain kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, dan Museum MH. Thamrin.

Selanjutnya, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang '45.

"Serta tiga destinasi tambahan yang akan ditutup adalah Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor," ungkap Cucu.

2. Seluruh tempat wisata yang ditutup dijamin kebersihannya

Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Tempat Hiburan Hingga 12 April 2020IDN Times/Aulia Fitria

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Selama proses penutupan di tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melakukan disinfektan ke seluruh fasilitas dan selalu memastikan kebersihannya. Masyarakat Jakarta diimbau selalu menerapkanphysical distancing atau jaga jarakdengan memprioritaskan kegiatan di rumah dan di permukiman sekitar.

3. Per Jumat 27 Maret 2020, kasus positif virus corona di Indonesia bertambah jadi 1.046

Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Tempat Hiburan Hingga 12 April 2020Juru Bicara Pemerintah COVID-19, Achmad Yurianto. Dok BNPB

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona atau COVID-19 Achmad Yurianto melaporkan, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia telah berjumlah 1.046 kasus per Jumat (27/3). Angka tersebut naik dari data sebelumnya yaitu 893 kasus.

“Sejak tanggal 26 Maret 2020 pukul 12.00 WIB sampai hari ini (Jumat (27 Maret) pukul 12.00 WIB terjadi penambahan kasus signifikan ada 153 kasus baru. Sekali lagi ini menggambarkan penularan penyakit ini di masyarakat kita. Sehingga total kasus menjadi 1.046,” kata Yuri, Jumat.

Total penyebaran virus corona tersebut terdapat di 28 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona yaitu sebanyak 598 kasus. Lalu, peringkat kedua diduduki oleh Jawa Barat 98 kasus dan dilanjutkan oleh Banten 84 kasus. 

Berikut ini data lengkap rincian penyebaran virus corona di 28 provinsi di Indonesia:

1. Aceh 4 kasus
2. Bali 9 kasus
3. Banten 84 kasus
4. Yogyakarta 22 kasus
5. DKI Jakarta 598 kasus
6. Jambi 1 kasus
7. Jawa Barat 98 kasus
8. Jawa Tengah 43 kasus
9. Jawa Timur 66 kasus
10. Kalimantan Barat 3 kasus
11. Kalimantan Timur 11 kasus
12. Kalimantan Tengah 6 kasus
13. Kalimantan Selatan 1 kasus
14. Kepulauan Riau 5 kasus
15. Nusa Tenggara Barat 2 kasus
16. Sumatera Selatan 1 kasus
17. Sumatera Barat 5 kasus
18. Sulawesi Utara 2 kasus
19. Sumatera Utara 8 kasus
20. Sulawesi Tenggara 3 kasus
21. Sulawesi Selatan 29 kasus
22. Sulawesi Tengah 1 kasus
23. Lampung 4 kasus
24. Riau 1 kasus
25. Maluku Utara 1 kasus
26. Maluku 1 kasus
27. Papua Barat 2 kasus
28. Papua 7 kasus
29. Dalam proses verifikasi di lapangan 28 kasus

Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN : Bergandeng Tangan Melawan Corona di Kitabisa.com http://kitabisa.com/kitaidnlawancorona

https://www.youtube.com/embed/p4pf9fiBAvo

Baca Juga: Sandiaga Dukung Langkah Partial Lockdown untuk Hadapi Virus Corona

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya