Amnesty Internasional Temui Kapolda Metro Jaya Hari Ini

Amnesty minta kasus kerusuhan 21-23 Mei diusut tuntas

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pihaknya akan menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (9/7), sekitar pukul 11.00 WIB.

Usman mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono, untuk menanyakan perkembangan penyelidikan dan penyidikan dari kasus kerusuhan yang terjadi pada 21-23 Mei lalu.

"Besok kami mungkin akan sekaligus membawa video yang berhasil kami verifikasi juga. Misalnya ada semacam pertukaran informasi, saling mendengarkan, saling memberi masukan apa yang ada di dalam penyelidikan Kepolisian dan apa yang kami temukan di luar dari investigasi Kepolisian," ujar Usman di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

1. Amnesty Internasional minta kasus kerusuhan 21-23 Mei diusut tuntas

Amnesty Internasional Temui Kapolda Metro Jaya Hari IniIDN Times/Axel Jo Harianja

Usman telah hadir di Bareskrim Mabes Polri sejak pukul 11.00 WIB. Usai bertemu pihak Bareskrim Mabes Polri, Usman bertemu dengan Tim Supervisi Mabes Polri dan membahas banyak hal berkaitan dengan insiden-insiden kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam peristiwa kerusuhan tersebut.

Dari seluruh pembahasan itu, Amnesty Internasional Indonesia merasa, kepolisian harus mengusut tuntas seluruh pelaku kekerasan yang terlibat di dalam insiden kerusuhan pada 21-23 Mei. Baik itu pada layer (pihak) lapangan, maupun orang-orang yang ikut merencanakan aksi tersebut, termasuk aktor intelektual.

"Kami meminta Polri untuk memastikan bahwa proses peradilan bisa segera dibuka. Seluruh bukti-bukti diajukan ke pengadilan. Siapa pun pelakunya, harus diperlakukan secara setara dan dihadapkan di muka pengadilan,'' kata Usman.

2. Amnesty apresiasi Polri telah menindak jajarannya yang melakukan kekerasan

Amnesty Internasional Temui Kapolda Metro Jaya Hari Inipolri.go.id

Usman mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak kepolisian terkait dengan insiden kekerasan yang dialami Andriansyah alias Andri Bibir, di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Polisi sendiri telah memberikan hukuman disiplin kepada 10 anggota Brimob yang melakukan kekerasan kepada Andri Bibir.

"Namun, kami sampaikan pula ada insiden kekerasan yang dilakukan oleh anggota Brimob di sejumlah lokasi lainnya, termasuk beberapa insiden di areal yang sama di dekat Kampung Bali," ucap dia.

Usman menjelaskan, Tim Supervisi Mabes Polri membuka diri dan menjelaskan kepada pihaknya, bahwa peristiwa-peristiwa kekerasan lainnya di luar dari insiden Kampung Bali, juga akan diselidiki.

"Jadi, besok kami juga akan menemui Kapolda Pak Gatot, untuk bertemu dan membicarakan tindak lanjut dari pertemuan hari ini," jelas Usman.

Baca Juga: Penembak Korban Tewas Kerusuhan 21-22 Mei Gunakan Senjata Glock 42

3. Amnesty juga membahas soal kematian para korban tewas pada aksi kerusuhan itu

Amnesty Internasional Temui Kapolda Metro Jaya Hari IniIDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam pembahasan hari ini, Amnesty Internasional Indonesia kata Usman, turut membicarakan beberapa peristiwa kematian yang menimpa sekitar sembilan orang yang sebelumnya telah diungkap oleh Polri.

"Jadi kalau pekan lalu kami mendengar dua kematian yang telah menemukan titik terang dari pihak kepolisian, ada dua kasus lagi yang harus dijelaskan, pertama adalah kasus farhan dan kedua itu saya lupa," kata Usman.

Menurut Usman, proses investigasi terhadap siapa yang melakukan penembakan terhadap tujuh orang lainnya diluar dari Abdul Aziz dan Harun Al Rasyid, termasuk korban yang berasal dari Pontianak, harus harus terus dilanjutkan.

"Kematian-kematian ini penting untuk dibuka pihak kepolisian, termasuk membawa para pelaku ke pengadilan. Jadi kami sangat mendorong akan terus mendorong kepolisian untuk bertindak profesional, bertindak terpercaya, agar keadilan nanti benar-benar menjadi bisa dirasakan oleh semua pihak," ungkap Usman.

4. Elite Politik harus ikut mencegah terulangnya peristiwa kerusuhan itu

Amnesty Internasional Temui Kapolda Metro Jaya Hari IniUsman Hamid (IDN Times/Helmi Shemi)

Lebih lanjut, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu mendesak kepada semua pihak termasuk elite politik untuk mencegah peristiwa kerusuhan itu terulang kembali.

Menurut Usman, peristiwa kerusuhan itu bisa terjadi akibat adanya pembelahan sosial atau polarisasi sosial. Polarisasi sosial itu bisa berupa saling tuding menuding dengan ujaran kebencian baik berbasis agama, berbasis ras maupun berbasis ideologi.

"Kedepan, hal-hal seperti ini tidak terjadi. Ini semacam situasi yang terjadi tidak bisa di lepaskan dengan latar belakang sebelumnya. Dimana polarisasi sosial itu begitu tajam antar kedua belah pihak sampai menggunakan isu-isu agama," tutur Usman.

Baca Juga: Amnesty Internasional Tagih Hasil Penyidikan Kerusuhan 22 Mei ke Polri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya