Uang Edisi Khusus Kemerdekaan RI Tidak Diedarkan Bebas ke Masyarakat

Hanya dicetak 75 juta lembar

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun bernominal Rp75.000, dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Namun dia mengatakan, uang ini bukan untuk diedarkan bebas kepada masyarakat.

"Bukan juga sebagai tambahan likuditas untuk tambahan pembiayaan atau pelaksanaan ekonomi," katanya melalui virtual, Senin (17/8/2020).

Dia mengatakan, peluncuran uang khusus ini dilakukan untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus dalam hal ini peringatan Republik Indonesia ke 75 tahun.

Untuk diketahui, merilis uang rupiah edisi khusus memang kerap dilakukan pemerintah dalam rangka menandai era baru.

Sebelumnya pemerintah dan BI pernah meluncurkan rupiah edisi khusus, yaitu edisi 25 tahun kemerdekaan RI, edisi perjuangan angkatan 45, edisi save the children, edisi cagar alam 1974 dan 1987, edisi 50 tahun kemerdekaan RI, edisi 100 tahun proklamator, serta edisi children of the world.

Baca Juga: [BREAKING] Uang Rp75 Ribu Baru Resmi Diluncurkan, Begini Penampakannya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya