Program Pusat dan Daerah Tak Kompak, Sistem Anggaran Dirombak

Reformasi sistem anggaran nasional dalam RAPBN 2021

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan banyak program pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Kementerian atau Lembaga (K/L) tidak sinkron dengan kebutuhan pemerintah daerah.

"Berdasarkan temuan BPK sering muncul banyak Kementerian Lembaga meminta anggaran yang dipakai untuk menghasilkan barang, yang nantinya diserahkan masyarakat atau Pemda (pemerintah daerah), namun Pemda tidak mau terima karena merasa kalau saya menerima barang ini saya harus pelihara, padahal ini bukan barang yang saya minta awalnya," ujarnya dalam raker bersama Komisi XI DPR, Selasa (23/6)

Dia mencontohkan, misalnya saja Kementerian atau Lembaga memberikan program infrastruktur kepada daerah namun pemerintah daerah menolak karena merasa program tersebut bukan program daerah melainkan milik pusat.

1. Menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan reformasi sistem anggaran nasional

Program Pusat dan Daerah Tak Kompak, Sistem Anggaran DirombakIDN Times / Auriga Agustina

Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah pusat melakukan reformasi sistem anggaran nasional dalam RAPBN 2021. Dia bejrharap dengan adanya redesign tersebut pihaknya dapat mengombinasikan belanja barang dan pegawai agar lebih efesien.

"Kalau kita lihat seperti belanja pegawai saat ini dilakukan dengan cara yang efektif dan efesien dan belanja barang yang terus ditingkatkan efesiensinya, ini selama ini lebih kepada at hop bagaimana mengontrol pertumbuhan belanja pegawai, atau belanja barang kita mengontrol katakan lah perjalanan dinas. Itu hanya at hop bukan by sistem," ujarnya.

2. Pemerintah memangkas 344 program

Program Pusat dan Daerah Tak Kompak, Sistem Anggaran DirombakMenteri Bappenas Suharso Monoarfa (Live Instagram bersama IDN Times)

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah sudah melakukan reformasi anggaran, salah satunya dengan memangkas 344 program di kementerian dan lembaga.

"Mengenai program, dari 428 program, sekarang jadi 84 program. Ini hasil kami dengan Kemenkeu," ujarnya.

3. Rincian asumsi dasar ekonomi Makro dalam APBN 2021 yang telah disepakati

Program Pusat dan Daerah Tak Kompak, Sistem Anggaran DirombakMenteri Keuangan Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Perlu diketahui, dalam Raker bersama Komisi XI. DPR dan Pemerintah menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN 2021.

Dengan pertumbuhan ekonomi disepakati 4,5 persen-5,5 persen, tingkat inflasi 2 persen-4 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di kisaran Rp 13.700-Rp 14.900 dan suku bunga SBN 10 tahun 6,29 persen-8,29 persen.

Sementara untuk target pembangunan, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada kisaran 7,7 persen-9,1 persen dan kemiskinan 9,2 persen-9,7 persen. Indeks gini rasio yakni 0,377-0,379 dan indeks pembangunan manusia 72.78-72.95.

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Acuan Suku Bunga dalam Asumsi Makro APBN 2021 Diubah

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya