Pemerintah Bakal Tutup Jiwasraya dan Bentuk Perusahaan Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN bakal membuat new company atau perusahaan baru untuk menyelamatkan nasabah Asuransi Jiwasraya. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut akan menjadikan Nusantara Life di bawah kendali Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI sebagai perusahaan baru.
Pihaknya menawarkan opsi pemegang polis Jiwasraya untuk memindahkan polisnya ke Nusantara Life.
"Seperti diketahui, waktu pertemuan terakhir panja banyak polis ini harus dilakukan restrukturisasi, dan kami harus menyiapkan pola ini dan menyiapkan vehicle yang digunakan untuk mengangkut polis-polis yang nantinya kami bawa ke masa depan di Nusantara Life," kata dia dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Lalu bagaimana nasib PT Asuransi Jiwasraya?
1. Jiwasraya bakal ditutup
Pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, jika nantinya para pemegang polis mau memindahkan polisnya ke Nusantara Life dan new company atau perusahaan baru terbentuk maka Jiwasraya akan ditutup.
"Tapi memang kita harapkan, seluruh pemegang polis ini kita harapkan nanti mau untuk pindah gitu. Karena yang Jiwasraya memang tidak ada pesertanya," ujarnya.
Pihaknya masih akan melakukan negosiasi dengan para pemegang polis pada Agustus tahun ini.
Editor’s picks
Baca Juga: Kasus Jiwasraya Berat, Erick Thohir Akan Bentuk Holding Dana Pensiun
2. Perlu PMN untuk perusahaan baru
Dia mengatakan, pihaknya membutuhkan Penyertaan Modal Negara atau PMN untuk perusahaan baru tersebut. Sebab polis nasabah Jiwasraya yang akan direstrukturisasi dan dipindahkan ke Nusantara Life bunganya akan lebih rendah.
"Ada pemotongan pokok dan kita pindahkan ke sini, selisih antara restrukturisasi dan polis lama ini, ini yang butuh PMN. Karena untuk neraca yang sehat harus balance," ujarnya.
Jika pada tahun depan PMN 2021 masuk ke new company itu maka pembentukan perusahaan baru bakal terbentuk di tahun depan.
3. Baru disampaikan kepada Panja Jiwasraya
Meski begitu, dia tak dapat menyebut berapa PMN yang akan digelontorkan untuk new company itu, karena saat ini Kementerian BUMN baru menyampaikan opsi tersebut kepada Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, jika nanti disetujui maka Kementerian BUMN akan membahas lebih lanjut ke Komisi XI DPR.
Baca Juga: Duh, Total Tunggakan Klaim Jiwasraya Naik Jadi Rp18 Triliun!