Pasar Digital Dirilis, BUMN Resmi Dilarang Ikut Proyek di Bawah Rp14 M

Erick juga mendorong perusahaan BUMN belanja produk lokal

Jakarta, IDN Times - Program PaDi (Pasar Digital) UMKM secara resmi diluncurkan. Program ini diusung bersama oleh Kementerian BUMN, Bela Pengadaan dari LKPP, dan Laman UKM dari Kemenkop UKM.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saat ini PaDi baru merupakan piloting project terbatas pada sembilan BUMN yaitu Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, BRI, Pegadaian, dan PNM.

“Saya ingin dimulai dulu dengan sembilan BUMN ini dan kita lihat 2-3 bulan ke depan. Kita lakukan evaluasi dan jika hasilnya baik, akan kita perluas implementasinya pada BUMN lainnya. Karena saya ingin semua dimulai secara baik,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Senin (17/8/2020).

1. Proses transkasi PaDi dapat dilakukan melalui virtual account bank Himbara

Pasar Digital Dirilis, BUMN Resmi Dilarang Ikut Proyek di Bawah Rp14 MErick thohir menerima bantuan untuk tangani COVID-19 (Tangkapan Layar Zoom Kementerian BUMN)

PaDi UMKM merupakan ekosistem yang disediakan BUMN untuk UMKM. Hampir keseluruhan prosesnya melibatkan BUMN. Proses transaksi pembayaran belanja di PaDi UMKM dapat menggunakan virtual account yang disediakan oleh bank-bamk himpunan bank milik negara (Himbara).

Erick mengatakan keterlibatan bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN juga akan diperkuat dalam hal pemberian pembiayaan kepada UMKM melalui PaDi UMKM. Dalam proses piloting ini, pembiayaan baru sebatas oleh Bank BRI, Pegadaian, dan PNM.

"Belanja BUMN pada UMKM ditekankan untuk mengutamakan pada produk hasil karya dalam negeri atau produk yang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya relatif tinggi. Hal ini juga didukung dengan kualitas produk dalam negeri yang saat ini sudah jauh lebih baik,"ujarnya.

2. Perusahaan BUMN tidak boleh lagi ikut tender proyek di bawah Rp14 miliar

Pasar Digital Dirilis, BUMN Resmi Dilarang Ikut Proyek di Bawah Rp14 MIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Erick dalam pogram PaDi ini, Erick dan pihaknya telah menyediakan Rp250 juta-Rp14 miliar untuk membangun ekosistem sehat untuk UMKM. Dengan demikian, BUMN tidak bisa lagi ikut tender proyek dengan nilai tersebut.

Selain itu, Erick juga menegaskan bahwa pihaknya telah menandatangani kerja sama dengan Kemenkop UKM. Salah satu bentuk kerja sama tersebut ialah mensinergikan kegiatan Smesco dan Sarinah.

"Di mana Smesco itu fokuskan coaching supaya bisa diupgrade produknya (UMKM) dan di Sarinah memastikan pemasaran. Kami di BUMN dalam bekerja sama dengan UMKM adalah keharusan dan keberpihakan. Jadi ini bukan wacana, tapi ini kita pastikan keharusan dan keberpihakan yang jelas agar kondisi UMKM dan ultramikro lebih baik lagi," ucap dia.

3. Erick Thohir sudah menegaskan proyek senilai di bawah Rp14 M bukan hanya untuk UMKM

Pasar Digital Dirilis, BUMN Resmi Dilarang Ikut Proyek di Bawah Rp14 MErick Thohir saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang kembali digelar secara tatap muka di Istana Negara pada 18 Juni 2020 (Youtube/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, diberitakan mulai 17 Agustus proyek di bawah Rp14 miliar BUMN akan diserahkan ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kita juga ingin membantu UMKM karena itu kita Insya Allah tanggal 17 Agustus akan melaunching program di mana capex BUMN kita tidak mau lagi yang Rp 250 juta sampai Rp 14 miliar diambil BUMN juga," katanya, dalam virtual, Rabu (12/8/2020).

Menurut dia, nantinya BUMN yang memiliki proyek di bawah Rp14 miliar tidak lagi boleh mengikuti tender, dan akan diserahkan ke UMKM, pihaknya juga sedah membuat aturan tersebut.

"Saya sudah mengeluarkan peraturan Menteri BUMN tidak boleh saling tender," ungkapnya.

Untuk itu Kementerian BUMN akan meluncurkan program bertajuk PaDi (Pasar Digital) UMKM. Pembentukan program PaDi dinilai penting sebagai bentuk prioritas terhadap keberlangsungan UMKM.

Baca Juga: Mulai 17 Agustus, Erick Thohir Larang BUMN Ikut Proyek di Bawah Rp14 M

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya