Duh! UMKM Ternyata Masih Sulit Dapatkan Pinjaman dari Bank 

Padahal pemerintah sudah menggelontorkan Rp123 triliun 

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk membantu para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat bertahan dan bangkit di masa pandemik COVID-19.

Salah satunya berupa penempatan dana bagi UMKM sebesar Rp78,78 triliun. Namun sayangnya, menurut Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira, hingga kini masih banyak pengusaha yang susah mendapatkan pinjaman dari bank.

"Sekarang ini agak susah mendapatkan suatu pinjaman yang baru, kredit sangat cepat sekali gitu," katanya saat melalukan wawancara khusus bersama IDN Times, Kamis (24/9/2020).

1. Pemerintah diminta memberikan insentif secara langsung, bukan melalui perbankan

Duh! UMKM Ternyata Masih Sulit Dapatkan Pinjaman dari Bank Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)

Dia menyatakan seharusnya di situasi sulit seperti saat ini, pemerintah memberikan insentif secara langsung ke kas pengusaha maupun UMKM, bukan melalui perbankan.

"Kalau misalnya pendekatannya masih perbankan, dan likuiditas perbankan lagi susah, jadi untuk mendapatkan pinjaman bank lagi sulit," ujarnya.

Namun menurut dia, meskipun para pelaku usaha mendapat bantuan dari pemerintah,akan tetapi jika tidak diimbangi dengan daya beli masyarakat hal itu akan menjadi sia-sia.

Baca Juga: BRI Sediakan Panggung untuk UMKM Lewat BRILIANPRENEUR UMKM Export 2020

2. BI diminta tambah uang beredar

Duh! UMKM Ternyata Masih Sulit Dapatkan Pinjaman dari Bank Ilustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Angga juga menyarankan agar Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan yang out of the box, seperti menambah uang yang beredar.

"Kalau ada uang beredar, otomatis masih ada perputaran ekonomi. Sehingga harus mendorong uang beredar di masyarakat, sehingga ekonomi ini tetap bisa berputar," katanya.

3. Berikut rincian alokasi dana untuk insentif UMKM

Duh! UMKM Ternyata Masih Sulit Dapatkan Pinjaman dari Bank IDN Times/Dhana Kencana

FYI, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp123,46 triliun untuk UMKM. Dari pagu tersebut, sebesar Rp78,8 triliun dialokasikan untuk penempatan dana perbankan.

Pemerintah telah menyalurkan Rp30 triliun ke empat bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI. Sisanya sebesar Rp49 triliun disalurkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Selain untuk penempatan dana, kucuran insentif untuk UMKM diberikan untuk Banpres Produktif, Subsidi Bunga, Penjamin Kredit UMKM, PPh Final UMKM DTP, dan pembiayaan investasi koperasi.

Baca Juga: Komitmen Kembangkan UMKM RI, PT Pupuk Indonesia Siap Dukung PaDI UMKM 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya