Biaya Rapid Test di 8 Bandara Turun Jadi Rp85.000, Cek Lokasinya Yuk

Bandara di wilayah kamu ada gak?

Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura I menurunkan biaya layanan rapid test di 8 bandara kelolaaannya menjadi Rp85.000 dari sebelumnya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000.

"Penurunan biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi, melalui keterangannya, Rabu (16/9/2020).

1. Berikut delapan bandara milik Angkasa Pura I

Biaya Rapid Test di 8 Bandara Turun Jadi Rp85.000, Cek Lokasinya YukIlustrasi Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Baca Juga: PSBB Diperketat, Catat 5 Aturan Baru Penumpang di Bandara Soetta

Adapun, delapan bandara tersebut ialah:

Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Bandara Juanda Surabaya

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Bandara Internasional Yogyakarta

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang

Bandara Adi Soemarmo Solo

Bandara Sentani Jayapura

2. Rapid test jadi syarat kelengkapan untuk terbang

Biaya Rapid Test di 8 Bandara Turun Jadi Rp85.000, Cek Lokasinya YukIlustrasi pesawat terbang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagaimana diketahui, rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.

Faik mengatakan, layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.

3. Angkasa Pura I tetap menerapkan protokol kesehatan

Biaya Rapid Test di 8 Bandara Turun Jadi Rp85.000, Cek Lokasinya YukIlustrasi pesawat terbang (IDN Times/Muhammad Arief)

Dalam masa pengetatan PSBB ini, Faik menyebut Angkasa Pura I tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk pencegahan penyebaran COVID-19,di lokasi pelayanan rapid test di setiap bandara.

Menurutnya, para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung.

"Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya," ujarnya.

Baca Juga: Rapid Test Antigen Sedikit Lebih Efektif Dibanding Rapid Test Antibodi

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya