Tempat Hiburan di Padang Dilarang Beroperasi Selama Bulan Puasa 

Pengelola yang bandel akan didenda Rp50 Juta

Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan Surat Edaran tentang aturan operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Dari Enam poin dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa, menegaskan seluruh tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan 1443 hijriah.

“Dilarang (tempat hiburan malam) menjalankan usaha atau melakukan kegiatan operasional pada satu hari sebelum bulan Ramadan, sampai dengan hari ketiga sesudah bulan puasa,” kata Hendri, Rabu (6/4/2022).

1. Pemerintah di Padang juga larang bermain petasan

Tempat Hiburan di Padang Dilarang Beroperasi Selama Bulan Puasa merdeka.com

Selain itu kata Hendri Septa, dalam surat edaran ini juga melarang seluruh lapisan masyarakat menyalakan maupun memainkan petasan atau mercon. Ia menegaskan, petasan atau sejenisnya dapat mengganggu kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah.

Terkait dengan operasional rumah makan, Hendri menyebutkan jam operasional usaha dimilai pada pukul 16.00 WIB. Selama beroperasi, mereka dilarang memberikan fasilitas musik audio dan live music.

Baca Juga: Warga Sekayu Antusias Berburu Takjil dan Lauk di Pasar Bedug

2. Pengelola membandel akan didenda Rp50 juta

Tempat Hiburan di Padang Dilarang Beroperasi Selama Bulan Puasa bprdbl.co.id

Bagi yang melanggar kata Hendri akan diberi sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan, atau pidana denda Rp.50 juta.

Menurutnya pelanggaran itu sesuai dengan ketentuan pasal 74 ayat 2 dan pasal 83 ayat 1 Perda kota Padang nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda daftar Usaha Pariwisata.

3. Imbau warga meramaikan masjid

Tempat Hiburan di Padang Dilarang Beroperasi Selama Bulan Puasa Diyanet Center of America (instagram.com/luvliciousx22)

Hendri Septa mengajak para jemaah untuk meramaikan masjid dan musala untuk beribadah, mengingat Ramadan merupakan bulan yang sangat dinanti dan dirindukan bagi umat islam.

 Menurut Hendri, Ramadhan sebagai waktu yang sangat berharga bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan. Ia mendorong agar bulan Ramadan sebagai momentum dan introspeksi diri.
 
“Bulan Ramadan sangat ditunggu kedatanganya oleh umat muslim, karena segala pintu tobat dibuka. Setiap ibadah yang dilakukan akan mendapat pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT. Mari kita berlomba-lomba berbuat kebaikan seperti bersedekah, infak, dan mengerjakan amal saleh,” imbaunya.

Baca Juga: KAI Palembang Mulai Jual Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya