Pemkot Padang Bantah Mendagri Tak Bayar Insentif Nakes

Pembayaran insentif nakes sudah 40,88 persen atau Rp20,83 M

Padang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), membantah belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian.

Menurut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Padang, Amrizal Rengganis, intensif Nakes sudah dibayarkan hingga Juli 2021 sebesar Rp20,83 miliar, atau sudah 40,88 persen dari jumlah keseluruhan.

“Pemkot Padang sudah melakukan pembayaran insentif Nakes. Sudah dibayarkan hingga Juli 2021 kemarin," kata Amrizal, Rabu (1/9/2021).

1. Belum sampai 50 persen

Pemkot Padang Bantah Mendagri Tak Bayar Insentif NakesMata uang uang Indonesia (Shutterstock/Maciej Matlak)

Amrizal mengaku, nilai insentif yang dibayarkan untuk Dinas Kesehatan maupun nakes yang bertugas di RSUD dr Rasidin Padang memang belum mencapai 50 persen, sebagaimana yang disyaratkan dalam Surat Mendagri tersebut.

“Realisasinya baru 40,88 persen. Memang belum mencapai realisasi,” ujarnya.

Baca Juga: Ditegur Mendagri, Dinkes Prabumulih Bantah Telat Cairkan Insentif

2. Faktor yang menyebabkan belum terealisasi 50 persen

Pemkot Padang Bantah Mendagri Tak Bayar Insentif NakesIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Dijelaskan Amrizal, beberapa faktor yang menyebabkan realisasi baru 40,88 persen adalah pola penghitungan pembayaran insentif untuk tahun anggaran 2021, berbeda dengan pola perhitungan pada tahun sebelumnya.

Fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang tidak merawat pasien terkonfirmasi positif tidak lagi mendapat insentif. Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di RSUD dr Rasidin Padang dan beberapa Puskesmas, masih sedikit pada awal Trimester I Tahun Anggaran 2021. 

3. Surat teguran sudah dijawab Wali Kota Padang

Pemkot Padang Bantah Mendagri Tak Bayar Insentif NakesWakil Walikota Padang Hendri Septa. Doc. IDN Times/Humas Pemko Padang

Amrizal memastikan, teguran yang disampaikan Mendagri Tito sudah dibalas Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa. Pada surat balasan, Pemkot Padang juga menjelaskan jika telah melakukan refocusing anggaran sebesar 8 persen yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). 

“Untuk penanganan COVID-19 bidang kesehatan sebesar Rp83,58 miliar. Alokasi dana tersebut salah satunya dipergunakan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah sebesar Rp50,9 miliar. Pemkot Padang memutuskan akan meningkatkan realisasi pembayaran insentif nakes dengan sisa anggaran sebesar Rp30,12 miliar,” tutupnya.

Baca Juga: Profil Kapolda Sumsel Baru Irjen Pol Toni Harmanto

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya