KPK Ultimatum Surat Sumbangan Buku Profil Sumbar

Wagub sebut pemeriksaan juga masih bergulir di kepolisian

Padang, IDN Times - Polemik kasus surat sumbangan pembuatan profil buku berjudul 'Provinsi Madani, Unggul, dan Berkelanjutan' bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, kini kian memanas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Gubernur. Badan Antirasuah memperingatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu agar tak meminta sumbangan pembuatan dan penerbitan buku profil Sumbar.

Sejauh ini, Kepolisian resor Kota Padang masih mengumpulkan tiga dus surat sebagai bukti dan memeriksa sembilan orang saksi. Sementara itu dari Gubernur Mahyeldi belum memberi keterangan resmi hingga saat ini.

1. Pemeriksaan masih bergulir di kepolisian

KPK Ultimatum Surat Sumbangan Buku Profil SumbarBarang bukti yang disita Polisi Terkait pembuatan buku profil Sumbar. IDN Times/Andri NH

Diwawancarai pada Senin (23/8/2021), Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan, persoalan ini masih berproses dan bergulir di pihak kepolisian. Dirinya pun belum mengetahui pasti apakah isi surat tersebut.

“Kita biarkan dulu berproses. Nanti, kita lihat hasilnya dan seperti apa kelanjutannya. Inti dari surat itu juga belum diketahui. Kita lihat perkembangannya satu atau dua hari ini,” katanya.

Baca Juga: Beredar, Surat Sumbangan untuk Buku Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

2. Wagub menduga disalahgunakan

KPK Ultimatum Surat Sumbangan Buku Profil SumbarWakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. (ANTARA/IST)

Audy menilai jika surat itu disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Ia menjelaskan, alur surat secara administrasi adalah berjenjang. Misal, disetujui kepala dinas lalu kemudian asisten, Sekda, dan terakhir langsung kepada kepala daerah.

“Sepertinya dugaan menyalahgunakan, atau orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kita tunggu biar proses bergulir,” sebutnya.

3. Bermula laporan dari pelaku usaha

KPK Ultimatum Surat Sumbangan Buku Profil SumbarBarang bukti yang disita Polisi Terkait pembuatan buku profil Sumbar. IDN Times/Andri NH

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda sebelumnya menjelaskan, kasus ini mencuat setelah seorang pelaku usaha rumah makan melaporkan kedatangan lima orang yang meminta sumbangan untuk pembuatan buku profil Sumbar. 

Meski membawa surat dan dokumen lain dengan tanda tangan Gubernur Mahyeldi dan menggunakan kop surat serta stempel resmi, mereka meminta pelaku usaha agar memberikan sumbangan, kemudian dikirim ke rekening salah seorang di antara mereka.

Kelimanya sempat dibawa ke kantor polisi karena dugaan awal kasus penipuan. Namun, setelah kelimanya bisa melihatkan bukti surat itu asli, kepolisian melepaskan mereka dan mewajibkan lapor dua minggu sekali. 

Baca Juga: Heboh Lagi! Biaya Rehab Rumah Ketua DPRD Sumbar Rp5,69 Miliar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya