Korban Pemerkosaan 1 Keluarga di Padang Mendapat Pendampingan Psikolog
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Editiawarman menyebutkan, dua bocah berinisial NA (7) dan NR (5) yang menjadi korban pemerkosaan lima orang dalam satu keluarga, dibawa ke rumah aman dan dalam lindungan pihaknya.
Kedua bocah di bawah umur itu kata Editiawarman, sedang menjalani tahapan rehabilitasi, mengingat peristiwa yang dialami keduanya cukup berat. Mereka pun mendapat pendampingan dari psikolog.
1. Kondisi korban sangat memprihatinkan
Menurut Editiawarman, kondisi keduanya sangat memprihatinkan. Hasil bincang singkat dengan kedua korban, ia menyimpulkan mental keduanya sudah terbentuk dengan keras.
“Melihat kondisinya tadi malam, sedih kita. Kondisi anak memprihatinkan. Kami menduga, anak ini mungkin kurang mendapatkan kasih sayang. Secara mental terbentuk keras. Sudah ada mental blok,” kata Editiawarman, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Satu Keluarga di Padang Memerkosa 2 Anak di Bawah Umur
2. DP3AP2KB Kota Padang fokus terhadap perlindungan korban
Editiawarman menegaskan, pihaknya masih fokus melakukan perlindungan terhadap kedua korban. Pihaknya belum sampai menggali lebih dalam kapan perbuatan itu pertama kali dialami keduanya.
“Belum sampai ke sana. Sepertinya sudah berlangsung beberapa kali. Nanti kita harus gali lagi, ngobrol dengan anak. Sekarang sudah ada mental blok yang terbentuk. Kita harus bertemu dulu hati dengan hati, jiwa dengan jiwa, dan pikiran dengan pikiran, supaya anak ini merasa diperhatikan,” ujarnya.
3. Hubungan antara korban dengan orangtua tidak ideal
Editiawarman menilai, hubungan antara kedua korban dengan ayah dan ibunya selama ini tidak terjadi sebagaimana mestinya hubungan antara orangtua dan anak dalam sebuah keluarga.
“Tampaknya, sudah mulai terjadi erosi komunikasi dan kasih sayang,” terang Editiawarman.
Jajaran Satrekrim Polresta Padang, membongkar kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap dua bocah di bawah umur. Kedua korban merupakan adik dan kakak.
Lima dari enam pelaku masih satu keluarga dengan kedua korban. Mereka adalah kakek, paman, sepupu, dan kakak kandung korban. Satu pelaku lainnya merupakan tetangga korban.
Baca Juga: Polisi Tangkap 42 Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Palembang