Gerindra Ultimatum Gubernur Sumbar Terkait Surat Sumbangan

Ferindra bakal dorong DPRD Sumbar gunakan hak angket

Padang, IDN Times - Fraksi Gerindra di DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mengeluarkan ultimatum terhadap Gubernur Mahyeldi Ansharullah. Fraksi Gerindra meminta penjelasan dan keterangan resmi kepada publik terkait dua surat bertanda tangan Mahyeldi yang meminta sumbangan atau partisipasi dari pihak ketiga untuk pembuatan atau penerbitan buku. 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat menilai, pihaknya menganggap surat pertama yang diterbitkan Bappeda tersebut sebagai keteledoran yang tidak disengaja. Namun belakangan terungkap surat lain dari Dinas PMPTSP. Meski narasi pada surat itu berbeda, namun isinya disinyalir memiliki modus hampir sama dengan surat sebelumnya.

"Jangan-jangan masih ada dinas lain yang sudah menerbitkan surat serupa. Proses penerbitan surat dari Dinas PMPTSP ini terindikasi adanya intervensi dan tekanan dari pihak di luar pemerintahan. Ini sudah gawat," kata Hidayat, Sabtu (4/9/2021).

1. Ciderai semangat pelaksanaan tata kelola pemerintahan

Gerindra Ultimatum Gubernur Sumbar Terkait Surat SumbanganDokumen yang disita Kepolisian resor Kota Padang terkait sumbangan bikin buku menggunakan tandatangan Gubernur Sumbar. IDN Times/Andri NH

Hidayat menegaskan, dirinya baru kali ini mendengar pengakuan adanya unsur paksaan dan intervensi dari pihak di luar pemerintahan kepada pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Menurutnya, surat yang diteken Gubernur Sumbar tidak masuk akal dan tidak bisa dibiarkan karena telah mencederai semangat pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, benar, dan bebas KKN.

“Maka atas dasar itu, Fraksi Gerindra meminta dengan sangat dalam waktu sesingkatnya, Saudara Gubernur memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat duduk perkara yang sesungguhnya. Kita meminta Saudara Gubernur benar-benar memberi contoh nilai-nilai kejujuran, kebenaran, serta tanggung jawab," ujar Hidayat.

Baca Juga: Beredar Lagi Surat Pembuatan Buku Tanda Tangan Gubernur Sumbar

2. Fraksi Gerindra bakal dorong DPRD Sumbar gunakan hak angket

Gerindra Ultimatum Gubernur Sumbar Terkait Surat SumbanganKetua Fraksi Gerindra DPRD Sumatra Barat Hidayat. IDN Times/Andri NH

Hidayat menambahkan, Fraksi Gerindra bakal mendorong DPRD Sumbar menggunakan haknya jika Gubernur Mahyeldi mengelak dan melemparkan permasalahan itu kepada pihak lain.

“Bila Saudara Gubernur terus mengelak dan diam seratus bahasa, serta tidak minta maaf ke publik terkait persoalan ini, maka patut dan memiliki alasan kuat untuk diuji melalui mekanisme hak angket yang dimiliki DPRD sebagaimana digulirkan Fraksi Demokrat. Saya rasa, hak angket sudah sepatutnya digulirkan," bebernya.

3. Hak angket sebagau upaya konstitusional

Gerindra Ultimatum Gubernur Sumbar Terkait Surat SumbanganKetua Fraksi Gerindra DPRD Sumatra Barat Hidayat. IDN Times/Andri NH

Hidayat juga menjelaskan, penggunaan hak angket DPRD merupakan bagian dari upaya konstitusional yang diatur Undang-Undang untuk mengurai persoalan terkait kebijakan kepala daerah yang menimbulkan gangguan kenyamanan mauppun ketertiban umum.

"Fraksi Gerindra berkeinginan terciptanya iklim politik yang kondusif di tengah masyarakat, dengan adanya kepastian hukum dan politik terhadap kasus ini. Kita berharap roda penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan secara baik dan tertib, serta bebas dari intervensi pihak pihak luar,” kata Hidayat.

Baca Juga: Ombudsman: Gubernur Sumbar Bisa Mendapat Sanksi Non Aktif

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya