Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Meyakini keterlibatan tersangka baru dengan inisial MJ
Intinya Sih...
- Polisi menetapkan tersangka baru, MJ alias DN, dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman.
- Tersangka baru diduga membantu tersangka utama, Indra Septiarman, untuk melarikan diri dan menghalangi proses penyelidikan.
- MJ alias DN adalah kerabat dekat Indra dan diancam hukuman penjara 9 bulan atas pelanggaran serius yang dilakukannya.
Padang, IDN Times – Penyelidikan kasus pembunuhan tragis terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, di Kabupaten Padang Pariaman terus berkembang. Polisi kini menetapkan seorang tersangka baru yang sebelumnya hanya berstatus saksi. Tersangka tersebut diduga turut membantu tersangka utama untuk melarikan diri.
1. Tersangka baru
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, mengonfirmasi hal ini pada Minggu (29/09/2024). Ia menjelaskan bahwa tersangka baru berinisial MJ alias DN ditetapkan setelah penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman menemukan bukti kuat terkait keterlibatannya.
“Setelah dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut, kami menetapkan seorang saksi menjadi tersangka. Tersangka baru ini diduga telah menghalangi proses penyelidikan dan membantu tersangka utama, Indra Septiarman (27), untuk melarikan diri,” kata AKBP Faisol Amir.