Ini Langkah dan Persiapan Kemenag untuk Sambut Umrah 1442 H 

Pemerintah masih menunggu kebijakan Saudi terkait umrah

Jakarta, IDN Times - Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kemenag mencatat, per tanggal 27 Februari 2020, terdapat 36.012 jemaah yang sudah mendaftar umrah untuk rencana keberangkatan Februari sampai Mei 2020.

Namun, Arab Saudi menutup penyelenggaraan umrah sejak 27 Februari 2020 hingga saat ini. Sehingga, keberangkatan mereka pun tertunda dan Kemenag masih menunggu keputusan Arab Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan umrah 1442 H.

Menag Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Selasa 8 September 2020 lalu, memaparkan persiapan Kemenag dalam penyelenggaraan umrah 1442H. Menurutnya, sejak kebijakan penutupan umrah oleh Saudi, Kemenag telah melakukan sejumlah langkah.

1. Pada 28 Februari dan 12 Maret, Kemenag adakan rapat dengan kementerian terkait untuk membahas umrah

Ini Langkah dan Persiapan Kemenag untuk Sambut Umrah 1442 H Ilustrasi jemaah umrah (Dok. Kemenag)

Pertama, pada 28 Februari dan 12 Maret 2020, Kemenag bersama Kemenko Bidang PMK mengundang Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), seluruh maskapai penerbangan melayani jemaah umrah, dan asosiasi asuransi syariah untuk rapat.

"Rapat bersepakat untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda dan meminta PPIU tidak menambah biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang sudah tertunda keberangkatannya," ujar Menag.

Baca Juga: Kemenag Susun Pedoman Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Umrah

2. Pada 22 Juli, Kemenag membahas persiapan ibadah umrah 1442 H

Ini Langkah dan Persiapan Kemenag untuk Sambut Umrah 1442 H Konferensi Pers Menag tentang Penangguhan sementara Haji/Umrah (Dok. Kemenag)

Kedua, pada 22 Juli 2020, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rapat daring bersama dengan seluruh Asosiasi PPIU, Garuda Indonesia Airlines, dan Saudia Airlines guna membahas persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H. Dalam rapat tersebut ditarik kesimpulan bahwa:

1. Kemenag belum menetapkan kebijakan pemberangkatan jemaah umrah karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi;

2. Apabila ada penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang tertunda, itu lebih diakibatkan karena kenaikan pajak dan kebijakan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi;

3. PPIU dapat mempersiapkan keberangkatan ibadah umrah bagi jemaahnya berupa penjadwalan keberangkatan, namun diimbau tidak mencantumkan harga paket layanan karena kapan keberangkatannya belum jelas;

4. Garuda Airlines dan Saudia Airlines siap memberangkatkan jemaah umrah saat pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Untuk maskapai Garuda, Indonesia tidak ada tambahan biaya untuk jemaah yang melakukan reschedule. Untuk Saudia Airlines, jemaah diimbau melakukan refund tiket;

5. Kemenag akan melakukan pembahasan dengan Kemenkes dan Satgas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 terkait persiapan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.

3. Pada 3 September, Konsulat Jenderal RI di Jeddah melakukan rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

Ini Langkah dan Persiapan Kemenag untuk Sambut Umrah 1442 H Jemaah umrah Indonesia (Dok. Indonesia)

Ketiga, pada 3 September 2020, Konsulat Jenderal RI di Jeddah melakukan rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H. Hasil pembahasan yaitu:

1. Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari/ke Arab Saudi sudah dibuka dan telah ditetapkannya protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi;

2. Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil /GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan;

3. Penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Belum ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah;

4. Kebijakan pembatasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes Arab Saudi.

4. Kemenag dan Kemenkes sedang membahas pedoman protokol kesehatan bagi jemaah umrah dan haji

Ini Langkah dan Persiapan Kemenag untuk Sambut Umrah 1442 H Jamarat, Tempat Jemaah Haji Melempar Jamrah (IDN Times/Umi Kalsum)

Keempat, Kemenag dan Kemenkes sedang melakukan pembahasan pedoman protokol kesehatan bagi jemaah umrah dan haji. Menag Fachrul Razi berharap pedoman tersebut dapat rampung dalam waktu dekat.

Menurut Menag, pedoman protokol kesehatan tersebut akan menjadi rujukan serta wajib ditaati oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan seluruh jemaah jika Arab Saudi sudah membuka kembali kunjungan ibadah umrah dari Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah! Ibadah Umrah akan Dibuka lagi, Ini 2 Syaratnya

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya